Hamdam Minta Keuangan Desa di PPU Agar Dikelola Dengan Sebaik-baiknya

Hamdam Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam membuka secara resmi Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa dengan tema pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi Desa yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU bertempat di aula lantai I kantor Bupati PPU, pada Senin, (22/5/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa/kelurahan yang ada di kabupaten PPU dengan menghadirkan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Prov Kaltim, Hasoloan Manalu dan Friendy P Sihotang Analis Madya pada Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Peredesaan sebagai Narasumber pada kegiatan ini.

Hamdam dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada narasumber dalam kegiatan ini.

“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan juga selamat datang di Serambi Nusantara kepada seluruh narasumber yang berkenan hadir,” kata Hamdam.

Dia berharap kehadiran narasumber dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, effisien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sehingga, seluruh desa di wilayah Kabupaten PPU dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain itu juga agar ke depannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat pada munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.

” Melalui kepala Desa, dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” harapnya.

Seperti diketahui tambah dia, bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Salah satunya melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang bermarwah adil, maju dan sejahtera.

Hamdam juga menegaskan perlu menjadi perhatian oleh para kepala desa, bahwasannya prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Karena jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.

Mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, akuntabel, efektif, efesien, terarah dan terukur, maka kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disipilin anggaran, serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran dengan kualitas penyajian sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam standar akuntansi keuangan desa.

Hamdam juga menegaskan kepada para peserta workshop untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten dibidangnya.

”Mari bersama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan sungkan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing. Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” tutup Hamdam

Sementara itu dalam laporanya Ata Sumitra, Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Prov Kaltim menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati PPU beserta Jajarannya serta Para narasumber, Panitia Pelaksana yang telah bekerja optimal sehingga acara ini dapat berjalan dengan baik. (Adv/Diskominfoppu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *