KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Sebanyak 116 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati PPU Hamdam, di Aula lt 1 Kantor Bupati PPU, Jumat (31/3/2023) pagi.
Dalam sambutanya, Bupati PPU Hamdam mengucapkan selamat kepada peserta PPPK Formasi tahun 2022 yang telah lulus dan menerima surat keputusan pengangkatan.
Hamdam Berharap Pegawai PPPK yang baru menerima SK nantinya dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat PPU.
“Sekarang ini yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan, bagaimana kita melayani mereka itu saja persoalan kita, untuk yang lainnya insyaallah sudah memadai keahlian keterampilan para petugas cukup, sarana dan prasana pelan-pelan kita lengkapi,” Kata Hamdam
Hamdam turut bersyukur 98% dari 116 orang Formasi PPPK Tenaga Fungsional Kesehatan merupakan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
“Itu bagian komitmen kita memperjuangkan supaya pergantian teman-teman yang selama ini sebagai THL bisa diberikan penghargaan”, Ungkap Hamdam. (Adv/DiskominfoPPU)