KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU Senin, (13/03/2023)
Turut hadir Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum (Dermawan), Konsultan pengarusutamaan gender Kementerian PPPA Yusuf Supriadi secara virtual, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin Kepala DP3AP2KB, Chairul Razikin, kepala Bidang Kesetaraan gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Dwi Hartini serta Peserta Pelatihan Seluruh SKPD.
Bupati PPU, Hamdam diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Sodikin saat membuka acara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini.
“Diharapkan melalui kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman khususnya kepada tim focal point dalam melakukan analisa gender yang pada akhirnya memiliki kemampuan yang memadai untuk membuat Gender Analisis pathway (GAP), gender budget statement (GBS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) melalui mekanisme penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.”ungkapnya
Lanjut Sodikin, Penyusunan perencanaan penganggaran dan responsif gender merupakan salah satu dari tujuh (7) prasyarat pengarusutamaan gender melalui metode gender analisi pathway, gender budget statement dan kerangka acuan kerja program kegiatan yang responsif gender sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Saya berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengikuti hingga akhir acara, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal, Saya percaya dengan potensi yang dimiliki oleh SDM perencana disertai kerja keras dan niatan baik semua bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.tutupnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Chairul Razikin Menambahkan dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang nomer 17 tahun 2003 tentang pembangunan negara, intruksi presiden nomer 9 tahun 2003 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
“Peserta pelatihan berjumlah 45 orang terdiri dari sumber daya perencana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk dari empat kecamatan yang akan berlangsung selama tiga hari dimulai senin 13 sampai rabu 15 maret 2023,”terangnya.
Narasumber dalam kegiatan ini Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum (Dermawan), Konsultan pengarusutamaan gender Kementerian PPPA Yusuf Supriadi dan Kabid Kesetaraan gender DKP3A Provinsi Kaltim Dwi Hartini. ” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)