Diskominfo PPU Survei Kebutuhan Bandwidth Perangkat Daerah

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Tingkatkan pelayanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) meyelenggarakan Audensi untuk survei Kebutuhan Bandwidth Internet pada OPD di Tahun Anggaran 2023.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi kebutuhan bandwidth dan persoalan yang ada di setiap OPD terkait dengan penggunaan internet. kata Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso saat membuka audiensi di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (07/02/2023).

“Saat ini ketika ada gangguan internet di salah satu atau beberapa OPD, maka mereka harus melaporkannya melalui nomor layanan pelanggan, tetapi masih memerlukan waktu atau tidak segera, hal ini karena kontrak penyediaan internet dilakukan oleh masing-masing OPD”, terangnya

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan ada PIC dan engineers on site yang bisa langsung melakukan maintenance terhadap pengaduan gangguan internet tersebut.

“Kita harapkan setelah dilakukan kegiatan ini kita bisa memperoleh data yang berisi kebutuhan bandwidth pada setiap OPD dan penggunaan jaringan maupun infrastrukturnya”,ucapnya.

“Sehingga proses pemberian layanan publik dapat dilakukan dengan baik, untuk selanjutnya bisa mewujudkan smart city termasuk (SPBE) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di PPU,”pungkasnya

Sementara itu Account Manager Witel Balikpapan Agnia Indra Wardhana, mengatakan kegiatan ini memberikan penjelasan pemahaman kepada setiap OPD di penajam paser utara terkait kebutuhan internet.

“Diharapkan dengan adanya kontrak yang dihimpun di diskominfo setiap keluhan yang ada di OPD bisa di akomodir oleh Telkom Indonesia melalui diskominfo secara lebih cepat dan efesien dibanding dengan pemasangan internet secara mandiri”, Ucapnya.

Lanjut Indra salah satu program kami ialah penyesuaian kebutuhan jaringan internet di masing-masing OPD apakah mereka butuh layanan dedicated seperti aster net maupun Vpn atau hanya butuh upgrade perangkat atau Upgrade bandwidth.

“Semoga Kontrak terintegrasi antara OPD seluruh PPU dengan Diskominfo bisa cepat terealisasi demi tercapainya visi kabupaten penajam paser utara maju modern religius,”tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *