Pelaku dan Penadah Pencurian Panel Alat Berat di IKN Tertangkap

KALTIMTALK.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian panel alat berat di wilayah Ibu Kota Nusantara di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam kasus tersebut Polda Kaltim menangkap lima tersangka yaitu empat orang sebagai pemetik yakni DS (37), MS (52), MK (53), S (43) dan satu orang sebagai penadah berinisial KW (41). Keempat pelaku pemetik merupakan residivis.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes pol Yusuf Sutejo S.I.K., M.T. didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi pada saat pelaksanaan press release di Gedung Mahakam, Kamis (2/2/2023).

“Saat dilakukan penangkapan, mereka dengan kooperatif menyerahkan diri, Jika mereka melakukan perlawanan tentunya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” terangnya.

Lanjutnya, barang-barang hasil curian sebagian sudah dijual keluar kota dan saat ini Polda Kaltim melakukan upaya pengembangan kasus tersebut.

“Alat tersebut merupakan panel dari alat berat yang sedang digunakan untuk mengerjakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara”,ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Taksiran harga layar monitor dari alat berat tersebut jika dijual berkisar Rp 15-20 juta. Para pelaku menjual satu unit barang tersebut dengan harga Rp 3-5 juta kepada penadah dan penadah yang akan menjual kembali ke luar kota.

Adapun beberapa barang bukti yang saat ini berhasil diamankan, diantaranya 1 (satu) unit layar monitor operator EXAVATOR HITACI ZX 350 H- 5G MODEL/TYPE ZX3550H-56 NUMBER HCMDDEF2E00052240 dan 1 (satu) unit Layar Monitor Excavator Merk KOMATSU PC 200 Model 200-8M0 Serial Nomor: C22802 warna Kuning.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *