KALTIMTALK.COM,PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan jumlah alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 tetap 25 kursi yang terbagi di 3 Dapil.
“Jumlah Dapil tetap sama tidak akan ada perubahan Dapil, Dapil Penajam 12 Kursi, Dapil Sepaku 5 kursi dan Dapil Waru-Babulu 8 kursi”, Kata Tono Sutrisno usai menggelar koordinasi penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD PPU pada Pemilu 2024, Kamis (8/12/2022).
Selain itu penambahan tenaga kerja di IKN Nusantara disebut tidak mempengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di PPU Karena penambahan pekerja dari luar tidak dibarengi dengan perpindahan data penduduk.
“Biarpun ada penambahan tenaga kerja tetapi tidak akan berpengaruh karena belum tentu mereka di sini dibarengi dengan perpindahan data, Bisa saja mereka kerja disini tapi masih Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luar” tuturnya.
Tono Sutrisno turut menjelaskanpenetapan jumlah DPT akan dilakukan tiga bulan sebelum pemilu legislatif dilaksanakan.
“Penetapan DPT,3 Bulan sebelum pemilu. untuk data pasti ada perubahan, karena itu data dinamis” Terangnya. (*)