DPRD PPU Turut Mengawasi Penerapan Kartu Kendali BBM

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor berharap adanya fuel card dapat mengurai permasalah bahan bakar minyak (BBM) di Benuo Taka. Sejalan dengan itu, semua pihak diminta untuk turut menyosialisasikan penerpannya.

Pemkab PPU bersama dengan Pertamina melaunching penggunaan Kartu Kendali Pembelian Jenis BBM Tertentu Solar Bersubsidi (Fuel Card 2.0) sektor Transportasi Darat, Selasa (20/9/2022). Bertempat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah.

Kartu tersebut dikeluarkan ada tiga jenis, kartu warna biru untuk kapasitas 40 liter, kartu warna hijau untuk kapasitas 60 liter sedangkan kartu warna merah untuk 80 liter setiap pengisiannya. Hal ini bertujuan sebagai upaya menertibkan distribusi BBM subsidi jenis solar subsidi di PPU.

“Kami tentu mendukung penerapan Fuel Card atau kartu pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jenis solar di wilayah ini. Semoga penerapannya bisa berjalan lancar,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan hadirnya kartu kendali ini, akan mengurangi akses-akses negatif oknum tertentu untuk memperoleh solar bersubsidi. Dengan begitu, kuota solar subdsidi daerah akan tepat sasaran.

“Artinya tidak mungkin bisa masuk mengambil BBM subsidi agar membeli BBM subsidi ketika tidak memiliki Fuel Card. Jadi verifikasinya ada di kartu,” jelasnya.

Selain itu, Syahrudin mengatakan tidak semua kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan Fuel Card. Karena masyarakat yang mendaftarkan diri untuk memperoleh Fuel Card harus melalui beberapa persyaratan administrasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

“Apakah kelengkapan secara administrasi mulai dari SIM, STNK dan KIR ter penuh baru dapat kartu. Inilah sinergi antara pemerintah dan BUMN,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan Fuel Card. Ia juga berharap sosialisasi yang dilakukan sampai pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan selalu awasi, karena ini kepentingan masyarakat banyak. Jangan sampai ini salah sasaran. Benar atau tidak yang dapat kartu ini adalah orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan. Jangan sampai mobilnya ada 10 dikasih 10 kartu. ini kan sudah melanggar regulasi yang ada,” tutup Syahrudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *