KALTIMTALK.COM, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampaikan sejumlah usulan terkait dukungan program pembangunan di Penajam Paser Utara yang sampai saat ini masih manjadi persoalan daerah. Usulan ini terkait dukungan dan perhatian pemerintah pusat dilintas kementerian sepertihalnya Bappenas serta kementerian lainnya terkait program pembangunan daerah di PPU yang masih terhambat dikarenakan keterbatasan anggaran dan kemampuan daerah.
Perihal ini dikatakan Hamdam dalam audiensinya kepada Bappenas yang diterima oleh Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Josaphat Rizal Primana yang digelar di gedung Bappenas, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Kota Jakarta Pusat. (14/7) Kemarin.
Hadir langsung dalam pertemuan audiensi Bappenas Pj. Sekda PPU Tohar, Ketua DPRD PPU Syahrudin Noor, Wakil Ketua I Raup Muin, Wakil Ketua II Hartono Basuki, Kapolres PPU Hendrik Eka, Dandim 0913 PPU Arfan Affandi, Kepala Pengadilan Negeri PPU Jimmy Ray, serta Kepala Bagian Pembagunan Nico Herlambang.
Menurut Hamdam, terkait pemindahan IKN ini, disparitas atau kesenjangan yang terjadi saat ini di PPU akan sangat jauh sekali, mulai dari infrastruktur jalan, penyediaan kebutuhan air bersih, penerangan jalan serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa mengejar ketertinggalan dari SDM yang akan masuk di IKN.
Menurut Hamdam terdapat disparitas atau kesenjangan dalam pembangunan didaerah dengan rencana pemerintah pusat mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di wilayah Sepaku Kabupaten PPU.
“Persoalan ini terkait ketimpangan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sepenuhnya memadai dibandingkan perencanaan program pembangunan IKN yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, persoalan regulasi kepemilikan tanah dalam kebijakan hak warga masyarakat diseputar wilayah IKN, sarana penerangan jalan di wilayah yang berdekatan dengan wilayah IKN dan berbagai persoalan lainnya” ucapnya
Tentunya melalui audiensi ini dapat menjadi pengurai atas persoalan diakar rumput yang sering tidak didengar bahkan luput dari perhatian. Terlebih guna mencegah ketimpangan sosial masyarakat yang berdampak pada hadirnya IKN nanti,
“Hadirnya IKN ini bukan sekedar menjadi mercusuar peradaban baru negara akan tetapi lebih menjadi satelit yang dapat menghubungkan, menghidupkan dan membawa kemajuan diseluruh wilayah-wilayah yang ada disekitarnya”.
Oleh karenanya guna mendukung dan berjalannya pembangunan ini secara bersamaan kiranya perlu setiap program yang dilakukan oleh pemerintah pusat bersama jajaran kementerian juga melibatkan pemerintah daerah Kabupaten PPU.
Khususnya dalam penyusunan program, regulasi bahkan dukungan anggaran khusus kepada daerah Kabupaten PPU guna menyelaraskan pembangunan pemenuhan kebutuhan dasar seiring bersama dengan pembangunan IKN kedepan agar pemerintah daerah bersama masyarakat tidak merasa terabaikan atau ditinggalkan. Pungkasnya
Kepala Bagian Pembangunan PPU, Nicko Herlambang juga turut menyampaikan pemenuhan dalam pembangunan dasar tentunya sangat membutuhkan perhatian khusus sehingga dapat memudahkan dalam mendukung pembangunan IKN. Mengingat keterbatasan kemampuan daerah saat ini agar tidak tertinggal jauh seiring pembangunan IKN.
” Jangan sampai disparitas itu nanti terjadi ketika anggaran puluhan triliun sudah sampai ke IKN sepaku dan ternyata di kabupaten PPU untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi, ” ucapnya.
Gambarannya, untuk pemenuhan kebutuhan air bersih saja PPU baru bisa memenuhi sekitar 30%. Jumlah itu tentulah sangat jauh dari rata-rata nasional. Belum lagi terkait aksebilitas jalan dan lain-lain yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Harapan kami pesoalan-persoalan ini bisa tersampaikan secara detail kepada pemerintah pusat bersama jajaran kementerian terkait bahwa apa keinginan kita bisa terwujud guna penyelarasan pembangunan daerah Kabupaten PPU dan IKN. Tutupnya
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Josaphat Rizal Primana menyampaikan terkait usulan dan masukan pemeritah daerah ini tentu akan diakomodir dan menjadi catatan khusus guna ditindak lanjuti Bappenas termasuk dapat disampaikan bersama jajaran kementerian lainnya.
Terkait usulan anggaran, Ia menjelaskan bukan menjadi wewenang Bappenas tetapi kami bisa memberikan alokasi khusus DAK yang saat ini sepenuhnya menjadi wewenang Bappenas. Tentunya terkait usulan-usulan ini dapat dicatat oleh jajaran tim regional serta menjadi perhatian khusus bagi Bappenas terkait pembangunan di Kabupaten PPU.
Lanjutnya, Rizal juga mengatakan terkait usulan dan masukan ini akan menjadi catatan khusus oleh tim regional di Bappenas sehingga dapat dimasukan dalam program yang akan dilaksanakan oleh Bappenas.
Sejumlah usulan yang dapat dimasukan program Bappenas serta tematiknya meliputi terkait daerah kumuh, pariwisata, akses jalan-jalan serta lain-lainnya”.
“Seluruh usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda Kabupaten PPU akan disampaikan langsung kepada Bapak Menteri. Bahkan apabila memerlukan komunikasi bersama lintas kementerian lain seperti ke Kemnterian Keuanga kita akan berikan masukan bagaimana usulan ini bisa diakomodir oleh pihak-pihak terkait”.
Khusus persoalan infrastruktur jalan, dan kebutuhan dasar ini dalam program pengembangan tata ruang dapat dimasukan dalam rumusan di Bappenas, bahkan ketika nanti dirumuskan langkah-langkahnya akan mengundang pemerintah secara langsung dalam menyusun bersama sehingga program pembangunan yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program IKN. Pungkasnya (*)