Pemkab PPU Siapkan Pangan IKN, Akan Tetapkan Sebakung Jaya Sebagai Kampung Perikanan Budidaya

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengembangkan budidaya ikan air tawar guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap makanan yang mengandung banyak nutrisi tersebut.

Budidaya ikan air tawar juga dikembangkan untuk membantu menopang perekonomian warga masyarakat Apalagi, Kabupaten PPU nantinya akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara, yang tentunya sangat memiliki peluang, terutama dalam hal menyuplai ketersediaan pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati PPU , Ir. H. Hamdam di sela kunjungannya di lokasi pengembangan budidaya ikan air tawar Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu,(Minggu, 27/03/22).

Dalam kesempatan tersebut, Hamdam juga menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Desa Sebakung Jaya sebagai Desa Seribu Kolam.

“Saya melihat, Desa Sebakung Jaya memiliki potensi yang cukup besar untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar ini, karena hampir di setiap rumah warganya sudah memiliki kolam ikan yang cukup luas dan sudah sejak lama saya ingin menjadikan Desa Sebakung Jaya ini sebagai Desa Seribu Kolam”, ungkap Hamdam.

“Alhamdulillah seperti gayung bersambut, karena apa yang saya inginkan dan cita-citakan ternyata sejalan dengan program pemerintah pusat dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya. Tentunya kami pemerintah daerah sangat mendukung dan mendorong terciptanya Kampung Perikanan Budidaya dan kami berharap dengan dijadikannya Desa Sebakung Jaya sebagai Kampung Perikanan Budidaya khususnya untuk ikan tawar akan membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Desa Sebakung Jaya”, terang Hamdam.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto juga menambahkan, untuk menjadikan Desa Sebakung Jaya sebagai Kampung Perikanan Budidaya, harus mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

“Kami meminta dukungan dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan ditetapkan oleh Bupati, yang kemudian akan kita usulkan ke KKP untuk menjadikan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa Desa Sebakung Jaya sebagai Desa Budidaya”, terang Andi Traso.

“Tentunya, kami juga tidak bisa berbuat banyak, apabila tanpa adanya dukungan dan dorongan dari masyarakat dan juga berbagai pihak termasuk dari anggota DPRD dan juga pihak swasta. Kami dari Dinas Perikanan Kab. PPU, tentunya akan benar-benar mengawal hal ini, hingga Desa Sebakung Jaya nantinya benar-benar menjadi desa unggulan dan menjadi pusat budidaya ikan air tawar”, lanjut Andi traso.

Sementara itu, Field Manager PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Iman Sudirman menyampaikan bahwa pihak PHKT akan mendukung dan mendorong program budidaya ikan air tawar. Dimana, PHKT selama ini juga telah melaksanakan Program Bulatih dengan metode pemanfaatan dan pengelolaan sampah organik melalui budidaya lalat hitam yang mana hasilnya dapat digunakan sebagai pakan ternak dan juga pakan ikan yang akan dibudidayakan.

“Program bulatih ini, selain mengajarkan masyarakat akan manfaat yang diperoleh dari sampah organik, disisi lain juga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sebakung Jaya”, tutup Iman. (Adv/DiskomifoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *