Lantik 14 Kades, Hamdam Minta Kades Terpilih Rangkul Semua Pihak

KALTIMTALK.COM , PENAJAM – Sebanyak 14 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam di Aula lantai 1 Kantor Bupati PPU, Kamis Malam (27/1), dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan ini juga dihadiri Ketua DPRD Jhon Kenedy, Forkopimda,  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tamu Undangan.

Hamdam mengapresiasi atas adanya sinergitas semua pihak sehingga Pilkades serentak yang digelar pada  Pada 15 Desember 2021, dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Hamdam mengigatkan , ” pilkades  telah selesai, Kepada Kades terpilih saya minta untuk segera merangkul
semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung,
semua warga telah menjadi tanggung jawab saudara. Tegasnya.

Sebagai seorang pemimpin Hamdam mengatakan hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.

“kepada kades yg terpilih segera mempersatukan kembali warganya, Jalin persatuan antar warga untuk sama-sama membangun desa”. Kata Hamdam.

” Terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik dalam menjalankan kepemimpinan, Saudara 
juga dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif” Tambahnya.

Hamdam berpesan Sebagai Unjung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Hamdan berpesan kepada kades terpilih untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Perlu diingat bahwa Kades adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari Kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah”. lanjut Hamdam.

Hamdam Juga mengigatkan kepada para Kades untuk terus memperdalam pengetahuan tata kelola pemerintahan desa, selalu taat dan patuh terhadap
undang undang yg berlaku agar terhindar dari hal hal yg menimbulkan kasus pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *