Ketua Adat Desa Mentawir Keluhkan Limbah Batu Bara

KALTIMTALK.COM , PENAJAM – Anak sungai  di kawasan Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku di duga tercemar limbah pertambangan. Akibat masalah tersebut kini warga kesulitan dalam memperoleh sumber air bersih. Ironisnya kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2014 tanpa adanya reklamasi.

Sahnan Kepala Adat Desa Mentawir yg dijumpai dalam kunjungan kerja DPR RI, Selasa, (14/12/2021), di lokasi eks pertambangan batubara milik PT Pasir Prima Coal Indonesia (PPCI) dari periode 2014-2017 yang saat ini telah berpindah tangan dibawa PT Mandiri Sumber Energi (MSE) sejak April 2021 mengakui, pihaknya kerap kesulitan memperoleh sumber air bersih.

“Dalam kesempatan bertemu dengan DPR RI ini, Kami sangat berharap adanya bantuan untuk kami. Karena tak hanya mencemari, eks pertambangan batu bara tersebut juga menutup anak sungai yang mengarah ke pemukiman warga,” ucapnya.

“Sehingga kami sejak 2014 mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih, tak hanya itu ekosistem alam juga ikut terganggu akibat pencemaran yang terjadi,” tutur Sahnan.

Oleh sebab itu Sahnan berharap pihak PT PPCI dapat bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang telah terjadi, mengingat pasca tak beroperasi lokasi pertambangan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.

“Harapan kami pihak PT PPCI bisa bertanggung jawablah,” tegas Sahnan didepan Anggota Komisi 4 DPR RI.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi 4 DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, dari hasil tinjauan yang pihaknya lakukan akan menjadi bahan diskusi pihaknya bersama. Dimana apa yg menjadi tuntutan dari warga akan mereka upayakan.

Selain itu mengingat pengunaan lahan yang over dengan luasan mencapai 3.700 Hektare juga akan menjadi atensi pihaknya untuk ditinjau kembali. Karena jelas dengan luas tersebut tentu akan bersinggungan dengan wilayah pemukiman sekitarnya.

“Dari hasil kunjungan langsung di lapangan, ini. Kami akan segera tindak lanjuti, dimana banyak aspek yg perlu menjadi atensi kami salah satunya penggunaan lahan yang terbilang sangat luas, dan saya yakin persoalan seperti ini tak hanya terjadi di wilayah Kaltim saja,” singkat Andi Akmal Pasluddin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *