Pemprov Kaltim Terima TKDD Rp 4,063 T, Isran Minta Segera Terserap di 2022

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2022 terlaksana di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021). (KALTIMTALK.COM).

KALTIMTALK.COM, SAMARINDA , Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) anggaran tahun 2022 sebesar Rp 4,063 Triliun.

Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta agar transferan daerah itu segera terserap tahun depan.

“Agar jalan kegiatan pembangunan pemulihan ekonomi dan terwujud namanya reformasi struktural,” sebutnya saat dikonfirmasi usai menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12).

Menurutnya, dari angka tersebut terbagi menjadi dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dana alokasi khusus non fisik serta dana insentif daerah.

“10 Kabupaten dan Kota juga menerima dana serupa,” sebutnya

Lebih lanjut Isran mengatakan Pemerintah pusat menyerahkan  Alokasi APBN 2022 sebesar Rp 28,81 triliun ke Kaltim.

“Penyerahan TKDD agar direspon oleh KPA dengan melaksanakan langkah-langkah percepatan belanja, sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari APBN,” ujarnya.

Dana Desa harus dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan esktrem. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

TKDD Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai berikut :

  1.  Pemerintah Provinsi Kaltim untuk 2022 sebesar RP 4,063 triliun.
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 3,3 triliun.
  3. Kabupaten Kutai Timur sebesar 2,5 triliun.
  4. Kabupaten Berau sebesar 1,63 triliun.
  5. Kabupaten Kutai Barat Kubar sebesar 1,6 triliun.
  6. Kota Samarinda sebesar 1,53 triliun.
  7. Kota Balikpapan sebesar 1,2 triliun.
  8. Kabupaten Paser sebesar 1,4 triliun.
  9. Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 979 miliar.
  10. Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 9 18 miliar.
  11. Kota Bontang 853 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *