KALTIMTALK.COM, SAMARINDA – Pria berinisial HH (56) diamankan pihak kepolisian Polsek Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Kaltim), karena memperkosa gadis berinisial HN (13). Pelaku mencabuli korban karena korban tak memiliki uang untuk memasang behel.
Peristiwa itu sendiri terjadi di tempat praktik ahli gigi HH yang berada di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, pada Sabtu (20/11/2021).
“Korban datang ke tempat praktek pelaku mau pasang behel tapi nggak punya uang, oleh pelaku dirayu akan dipasang namun harus mau berhubungan badan,” jelas Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Selain iming-iming pasang behel atau kawat gigi gratis, HH menjanjikan akan memberikan uang kepada HN sebesar Rp 200 ribu.
“Iya dijanjikan uang juga 200 ribu juga, tapi setelah disetubuhi korban tak diberikan uang,” ucap Dedi.
Perbuatan cabul HH itu pun diketahui orang tua dari korban, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Pada Minggu (28/11), orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
“Setelah menerima laporan hari itu juga kami langsung amankan pelaku di tempat praktik gigi miliknya di kawasan Loa Janan Ilir,” terang Dedi.
Kepada polisi, HH mengakui perbuatannya. “Iya pelaku ini memanfaatkan kepolosan korban,” bebernya.
Pelaku dijerat pasal 82 terkait pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*)