KALTIMTALK.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Melalui Rapat Paripurna ke 32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, persetujuan itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir, maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan. Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp11,5 triliun.
Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim H Muhammad Ramadhan, rinciannya pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp12,598 miliar.
“Alhamdulillah, Dewan melalui banggar sudah menyetujui. Selanjutnya, mari bersama mengawal pembangunan daerah dengan alokasi yang tersedia,” ucap Sekprov Kaltim HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, ketika Rapat Paripurna ke 32 DPRD Kaltim, di Gedung Lantai VI DPRD Kaltim, Karang Paci, Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa 30 November 2021.
Pemprov mengapresiasi atas kerja keras Banggar DPRD Kaltim yang setia melaksanakan beberapa tahapan, hingga disetujui alokasi tersebut.
Selanjutnya, dengan alokasi ini diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.
“Kerja keras untuk memanfaatkan alokasi yang ada ini. Apalagi, Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya,” jelas Sa’bani.
Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk mengapresiasi kepada wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ini.
Pemprov mengapresiasi atas kerja keras Banggar DPRD Kaltim yang setia melaksanakan beberapa tahapan, hingga disetujui alokasi tersebut.
Selanjutnya, dengan alokasi ini diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.
“Kerja keras untuk memanfaatkan alokasi yang ada ini, Apalagi Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya,” jelas Sa’bani.
Ketua DPRD Kaltim H.Makmur Hapk mengapresiasi kepada wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatanya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ini.
Penadatangan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, Sementara Gubenur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani. (*)