Hadi Mulyadi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Kaltim

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis, di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kaltim, Kamis 25 November 2021. (KALTIMTALK.COM)

KALTIMTALK.COM, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat
Benua Etam secara simbolis, di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kaltim, Kamis 25 November 2021.

Hadi mengatakan, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas penyerahan
sertipikat oleh Kementerian BPN/ATR.
“Ini semua berkat kerja keras jajaran Kantor Perwakilan BPN/ATR Kaltim. Dengan
sertipikat ini, masyarakat telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap untuk
beraktifitas serta melaksanakan usaha mereka,” sebut Hadi Mulyadi.

Menurut Hadi, adanya sertipikat ini mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebab,
kepastian atas kepemilikan tanah dapat digunakan untuk pengembangan dan modal
usaha.

Karena itu, ke depan pelayanan pengurusan sertipikat tanah atau program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertipikat tanah gratis
terus dilanjutkan.

“Melalui program PTSL ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha.
Apalagi Kaltim akan menjadi ibu kota negara, tentu memerlukan kepastian hukum
tetap,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi kerja jajaran Kantor BPN Kaltim dan
aparat hukum yang mengungkap mapia tanah.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kaltim Asnaedi mengatakan,
sejak tahun 2017 telah diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanah sebagai bukti
kepemilikan yang sah atas tanah yang dikuasai masyarakat di Provinsi Kalimantan
Timur dan Kalimantan Utara.

“Dua provinsi tercatat sebanyak 313.645 Sertipikat. Dari jumlah itu, sebanyak 74.390
sertipikat diterbitkan sebagai Produk PTSL Tahun 2021, dan seluruh proses
penerbitannya telah selesai,” sebut Asnaedi.

Sampai hari ini, lanjut Asnaedi, telah diserahkan ke masyarakat sebanyak 4.310
sertipikat dan telah siap diserahkan 48.148 sertipikat, sisanya 21.932 akan
diserahkan secara bertahap sampai 31 Desember 2021.

“Sementara penyerahan sertipikat secara simbolis sebanyak 420 Sertipikat Hak atas
Tanah dengan rincian 100 Sertipikat diserahkan di Halaman Kantor Wilayah BPN
Provinsi Kalimantan Timur berasal dari 5 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Terdiri Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Penajam Paser
Utara serta sebanyak 320 diserahkan di 8 lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Paser,
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau,
Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Timur.
Penyerahan sertipikat tanah juga dihadiri Menteri BPN ATR Sofyan Jalil secara
virtual, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Bontang Basri Rase dan
perwakilan kepala daerah se Kaltim serta Kantor Perwakilan BPN ATR se Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *