Wujudkan Pasar Penyembolum Senaken lebih Tertata dan Bersih, Pemkab Paser Siapkan Rp8 Miliar di Tahun 2022

Bupati Paser dr Fahmi Fadli melakukan kunjungan ke pasar Senin pasar Induk Penyembolum Senaken , 22/11/2021.(KALTIMTALK.COM)

KALTIMTALK.COM, TANA PASER – Pasar adalah ikon penting daerah dalam menentukan maju tidaknya ekonomi masyarakat daerah tersebut. Oleh sebab itu bagi wilayah yang sudah memiliki pasar baik besar maupu kecil  agar selalu dijaga secara bersama sama.

Karena itulah, untuk mewujudkan pasar Induk Penyembolum Senaken lebih tertata rapi  sejak dilakukan pemindahan kelapak baru, Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan perhatian serius pasar terbesar di ibu kota Kabupaten Paser ini dengan meninjau Pasar, Senin (22/11/2021).

Bupati Fahmi nampak langsung bersua dengan para pedagang. Melalui pendekatan persuasif, orang nomor satu di Bumi Daya Taka  ini meminta pedagang untuk bersedia ditata. 

Didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ina Rosana, Kepala Disperindagkop UKM  Hairul Saleh, Kepala DPUTR Hasanuddin,  Camat Tanah Grogot HM. Guntur, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir  serta kepala UPTD Pasar Penyembolum Arsat.

Kunjungan Bupati Paser Fahmi Fadli ke Pasar Induk Payembolum Seneken disambut antusias para pedagang. Sesampainya di lokasi pasar Blok A, pedagang langsung mengeluhkam mengenai kondisi bangunan pasar yang hanya hamparan.

Terhadap keluhan tersebut, Bupati kembali  menegaskan pedagang tak boleh menambahkan bangunan baru.

 Fahmi berharap pedagang untuk mematuhi aturan, karena belajar dari pengalaman, kumuhnya pasar sebelumnya, menjadi salah satu penyebab kebakaran.

Fahmi memastikan pada tahun 2022  untuk mewujudkan pasar yang tertata dengan baik dan bersih, dialokasikan  Rp8 miliar untuk kelanjutan kekurangan bangunan. Beserta mengakomodir pedagang yang belum mendapatkan lapak.  

“Ya, melalui APBD 2022. Disiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar,” sebut Fahmi.

Terkait blok A yang diperuntukkan buat jualan sayur, saat ini berisi juga jualan sembako dan kelontongan, mantan anggota DPRD Ini mengatakan akan mengubah ini agar semua pedagang dapat terakomodir.

Terkait pemindahan pedagang di pinggir jalan dekat pasar ikan, dikatakan Bupati, akan ada pembahasan khusus membicarakan persoalan itu, sebab ada aset tanah Pemkab yang diklaim oleh perorangan, padahal ada surat keputusan pengadilan bahwa tanah itu milik Pemda.

Fahmi mengakui akan  merencanakan lahan di pinggir jalan dekat pasar ikan akan ditata, karena di wilayah saat ini lahan yang digunakan pedagang mengganggu akses jalan pembeli.

“Lapak pasar yang tidak sesuai ketetapan atau membangun sendiri  akan diberikan toleransi sambil menunggu desain. Kami ingin semua bangunan di pasar seragam,” tegasnya.

Bupati kembali mengingatkan pedagang untuk tidak membangun toko tanpa izin. Karena ke depannya, Pemkab Paser akan gelar rapat guna menyesuaikan data dari Disperindagkop terkait berapa jumlah kelontongan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *