KALTIMTALK.COM, TANA PASER – Pasar adalah ikon penting daerah dalam menentukan maju tidaknya ekonomi masyarakat daerah tersebut. Oleh sebab itu bagi wilayah yang sudah memiliki pasar baik besar maupu kecil agar selalu dijaga secara bersama sama.
Karena itulah, untuk mewujudkan pasar Induk Penyembolum Senaken lebih tertata rapi sejak dilakukan pemindahan kelapak baru, Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan perhatian serius pasar terbesar di ibu kota Kabupaten Paser ini dengan meninjau Pasar, Senin (22/11/2021).
Bupati Fahmi nampak langsung bersua dengan para pedagang. Melalui pendekatan persuasif, orang nomor satu di Bumi Daya Taka ini meminta pedagang untuk bersedia ditata.
Didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ina Rosana, Kepala Disperindagkop UKM Hairul Saleh, Kepala DPUTR Hasanuddin, Camat Tanah Grogot HM. Guntur, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir serta kepala UPTD Pasar Penyembolum Arsat.
Kunjungan Bupati Paser Fahmi Fadli ke Pasar Induk Payembolum Seneken disambut antusias para pedagang. Sesampainya di lokasi pasar Blok A, pedagang langsung mengeluhkam mengenai kondisi bangunan pasar yang hanya hamparan.
Terhadap keluhan tersebut, Bupati kembali menegaskan pedagang tak boleh menambahkan bangunan baru.
Fahmi berharap pedagang untuk mematuhi aturan, karena belajar dari pengalaman, kumuhnya pasar sebelumnya, menjadi salah satu penyebab kebakaran.
Fahmi memastikan pada tahun 2022 untuk mewujudkan pasar yang tertata dengan baik dan bersih, dialokasikan Rp8 miliar untuk kelanjutan kekurangan bangunan. Beserta mengakomodir pedagang yang belum mendapatkan lapak.
“Ya, melalui APBD 2022. Disiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar,” sebut Fahmi.
Terkait blok A yang diperuntukkan buat jualan sayur, saat ini berisi juga jualan sembako dan kelontongan, mantan anggota DPRD Ini mengatakan akan mengubah ini agar semua pedagang dapat terakomodir.
Terkait pemindahan pedagang di pinggir jalan dekat pasar ikan, dikatakan Bupati, akan ada pembahasan khusus membicarakan persoalan itu, sebab ada aset tanah Pemkab yang diklaim oleh perorangan, padahal ada surat keputusan pengadilan bahwa tanah itu milik Pemda.
Fahmi mengakui akan merencanakan lahan di pinggir jalan dekat pasar ikan akan ditata, karena di wilayah saat ini lahan yang digunakan pedagang mengganggu akses jalan pembeli.
“Lapak pasar yang tidak sesuai ketetapan atau membangun sendiri akan diberikan toleransi sambil menunggu desain. Kami ingin semua bangunan di pasar seragam,” tegasnya.
Bupati kembali mengingatkan pedagang untuk tidak membangun toko tanpa izin. Karena ke depannya, Pemkab Paser akan gelar rapat guna menyesuaikan data dari Disperindagkop terkait berapa jumlah kelontongan. (*)