Bupati Paser Kembali Rombak Jabatan ,Lantik 228 Pejabat Eselon III dan IV

Bupati Paser, Fahmi Fadli lantik 228 orang pejabat administrator dan pengawas.(KALTIMTALK.COM)

KALTIMTALK.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli kembali lakukan perombakan jabatan di internal Pemkab Paser pada jajaran administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Paser dr Fahmi Fadli, serta dihadiri dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya dan jajaran pejabat lainnya, berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipimpin langsung oleh Bupati Paser, dengan rincian 4 orang pejabat eselon III dan 224 pejabat eselon IV.

“Pejabat yang dilantik hari ini, merupakan pilihan yang tepat untuk berada pada posisinya, berdasarkan banyak pertimbangan. Kami ingin para pejabat menjadi bagian penting dalam proyek mencapai Paser yang maju, adil dan sejahtera (MAS),” kata Fahmi.⁣

Ia juga mengingatkan, pejabat yang menempati posisi baru utamanya di bidang pengawasan agar dibarengi dengan semangat dan energi yang baru.⁣

“Ini diperlukan untuk bisa mendukung pergerakan pejabat pada jabatan tinggi pratama dan pejabat administrator di unit kerja saudara untuk mencapai masing-masing tujuan organisasi,” imbuhnya.⁣

Dikatakan Fahmi, bagian tak kalah penting yang perlu diingat oleh para pejabat yang baru dilantik, di zaman sekarang ini dipermudah dengan bantuan teknologi dan informatika.⁣

Pejabat Pemkab Paser diharapkan, jangan sampai ketinggalan dengan laju pertumbuhan teknologi.⁣

“Jadikan teknologi sebagai alat bantu untuk memperlancar tugas keseharian, dan bukan sebagai kendala yang menghalangi laju karir,” tegas Fahmi.⁣

Menurutnya, jabatan bisa menjadi suatu kehormatan jika para pejabat memegang amanah dengan baik. Namun hal itu bisa saja berubah menjadi kehinaan, jika pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik.⁣

“Melakukan perbuatan tercela, dan melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS. Untuk itu, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral,” pungkas Bupati Paser.⁣

Pertanggungjawaban secara administratif yang dimaksud ialah, catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak. (*)⁣



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Jadi Bagian Penting Wujudkan MAS, 228 Pejabat Pemkab Paser Dirotasi, https://kaltim.tribunnews.com/2021/11/17/jadi-bagian-penting-wujudkan-mas-228-pejabat-pemkab-paser-dirotasi.⁣
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *