DP3AP2KB PPU Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB PPU Mensosialisasikan pencegahan KTP/A serta TPPO di Aula lantai I Kantor Bupati PPU

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam hal ini, sedang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Senin (25/10/2021). Giat tersebut bertempat di Aula lantai I Kantor Bupati PPU.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), dalam hal ini diwakili oleh Kepala DP3AP2KB Siti Aminah, dalam sambutannya menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

Hal ini lanjutnya, dengan mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik dalam rumah tangga, di samping
terjadi di lingkungan publik maupun di umum atau di suatu komunitas.

” banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik ,” terangnya

Siti Aminah juga menambahkan, faktor yang sering terjadi tersebut disebabkan pula faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan serta perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak. Sehingga mengakibatkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak.

” begitu juga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana, TPPO ini, seringkali disebut sebagai perbudakan modern dan merupakan tindak kejahatan yang menguntungkan yang melanggar hak asasi manusia sehingga mempengaruhi individu, Masyarakat hinggq Negara ,” pungkasnya

Sementara itu, Dwitta salverry sebagai narasumber dalam kegiatan menekankan, kekerasan khususnya dalam rumah tangga dapat dicegah salah satunya dengan menghindari pola asuh otoriter.

“Sementara kurangnya pendidikan seksual pada anak jadi faktor penyebab resiko korban pelecehan seksual dan perdagangan orang ,” tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *