Kabupaten PPU Resmikan Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE)

PENAJAM – Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi meresmikan sistem penerapan pengujian kendaraan bermotor berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik yang disebut dengan (BLUE) dan sistem pembayaran non tunai, yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten PPU di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Jl. Provinsi KM 4,5 Penajam pada Senin (04/10/2021).

Saat kegiatan tersebut berlangsung Plt. Sekda Kabupaten PPU Muliadi, menyampaikan bahwa maraknya angka kecelakaan lalu lintas sangat perlu mendapat perhatian serius, baik itu dibidang lalu lintas maupun angkutan jalan. Melalui kesempatan seperti ini, kepada semua stakeholder untuk dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan raya.

Lanjut Muliadi, tentu yang paling diutamakan berbuat untuk senantiasa menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah dengan melakukan uji kendaraan bermotor sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui pengujian kendaraan bermotor dan diresmikan dengan sistem elektronik.

” Setiap unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dalam penyelenggaraannya harus sudah menggunakan bukti lulus uji elektronik, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan oleh pihak-pihak tertentu seperti sebelumnya yaitu buku uji karena ini sudah dalam bentuk bukti lulus uji elektronik (BLUE) ,” terang Muliadi.

Namun, menurut Plt. Sekda Kabupaten PPU tersebut pengujian kendaraan bermotor menjadi faktor penting dalam menunjang keselamatan dijalan, bahkan dapat menunjang tinggi etika profesinya. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugasnya bisa secara profesional demi terwujudnya keselamatan lalu lintas dijalan raya.

” Dengan diberlakukannya sistem bukti lulusan uji elektronik ini, pengujian kendaraan bermotor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain dalam mendukung program uji lulus elektronik juga untuk menunjukkan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi utama dibidang pengujian kendaraan bermotor ,” jelas Muliadi

Disamping itu juga Muliadi, sangat berharap kepada seluruh pengendara pengusaha angkutan hingga kendaraan masyarakat Kabupaten PPU agar dapat mengikuti seluruh standar yang ada dalam melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan sistem BLUE, dan bisa langsung ke Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Jl. Provinsi KM 4,5 Penajam untuk menguji kendaraan bermotor tersebut.

Di akhir sambutannya Muliadi, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU beserta jajarannya atas terealisasinya penyelenggaraan operasional unit layanan pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

” Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara ,” pungkasnya.

Penulis: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *