PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sidang yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa, 14 Januari 2025, ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, membacakan hasil pleno KPU dan secara resmi menetapkan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Mu’in sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, memberikan apresiasi dan penghormatan kepada setiap tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten.
“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU berjalan kondusif, aman, dan damai. Pada proses tersebut, kita telah menentukan pilihan kita, dan hasilnya sudah kita maklumi bersama, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU PPU,” ujar Zainal.
Zainal juga menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara, baik yang langsung maupun tidak langsung.
“Terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu, serta jajaran Polres, Kodim 0913 PPU, Linmas, dan Satpol PP yang telah mendukung kelancaran Pilkada yang tertib, aman, dan lancar,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, menambahkan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan amanah serta membawa masyarakat PPU menuju kehidupan yang lebih baik, maju, dan sejahtera.
“Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, sesuai dengan tugas dan kewenangan kami sebagai unsur pemerintah daerah,” tegasnya.
Berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi, menandakan sahnya penetapan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Mu’in sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD PPU yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan. (*/zas)












