PENAJAM – Kondisi udara yang belum stabil akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) perlu menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan perkembangan situasi di lapangan. Pemantauan kualitas udara pun menjadi acuan untuk menentukan pola pembelajaran sekaligus melindungi kesehatan siswa.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menjadikan hasil pengukuran kualitas udara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai dasar pengambilan kebijakan pembelajaran harian.
Menurutnya, pemantauan perlu dilakukan secara berkala agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi udara terkini. Hasil pengukuran pada sore hari dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada pagi berikutnya.
“Gunakan parameter kondisi cuaca untuk kebijakan operasional harian. Pengukuran cuaca sore hari bisa digunakan untuk menentukan kebijakan operasional pada pagi harinya. Yang terpenting, siswa wajib menggunakan masker,” kata Tohar.
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan kualitas udara di wilayahnya masih mengalami perubahan. Kondisi yang sempat membaik tidak menutup kemungkinan kembali memburuk pada waktu tertentu akibat dampak karhutla.
Untuk menyikapi situasi tersebut, Pemkab PPU mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Uji coba selama dua hingga tiga hari direncanakan menjadi bahan penilaian sebelum pemerintah menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
“Kita coba panggil Disdikpora PPU untuk melaksanakan PJJ, mungkin dengan masa percobaan dua sampai tiga hari dulu, baru kita putuskan,” ujar Mudyat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan peserta didik. Hasil pemantauan kualitas udara dan evaluasi pelaksanaan PJJ akan menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran yang sesuai selama kondisi udara belum stabil. (Adv)












