Perluas Akses Literasi, Dispusip PPU Matangkan Pembentukan Perpustakaan Digital

PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan rencana pengembangan perpustakaan digital mandiri sebagai upaya memperluas akses literasi bagi masyarakat.

Kepala Dispusip PPU, **Yusuf Basra**, menjelaskan bahwa fasilitas perpustakaan digital sebenarnya sudah tersedia, namun masih sangat terbatas karena merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Perpustakaan digital yang ada saat ini merupakan bantuan dari provinsi. Karena sifatnya bantuan, tentu fasilitas yang tersedia masih terbatas,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan tersebut, Dispusip telah menempatkan barcode perpustakaan digital di sejumlah titik pelayanan publik.

“Kami menempatkan barcode di beberapa titik, seperti di Dukcapil, ruang terbuka publik, kantor bupati, hingga kantor kecamatan. Dengan begitu masyarakat dapat mengakses layanan digital secara langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pengembangan perpustakaan digital mandiri akan membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk menghadirkan konten lokal, termasuk publikasi karya masyarakat.

“Jika PPU memiliki perpustakaan digital sendiri, konten lokal bisa kita masukkan dan berbagai karya masyarakat dapat dipublikasikan secara lebih optimal,” ujarnya.

Meski demikian, Yusuf menyampaikan bahwa sistem perpustakaan digital tetap memiliki keterbatasan, terutama terkait peminjaman yang mengikuti prinsip jumlah eksemplar buku yang tersedia.

“Prinsipnya sama seperti peminjaman buku fisik. Jika satu judul hanya tersedia lima eksemplar, maka hanya lima orang yang dapat meminjam. Peminjam keenam harus menunggu,” terangnya.

Dengan berbagai kondisi tersebut, Yusuf menegaskan bahwa pengembangan perpustakaan digital perlu dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kesiapan daerah.

“Untuk merealisasikannya, kami harus melihat situasi dan tidak bisa memaksakan. Semua dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *