Penajam– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pengelolaan Satu Data Indonesia pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian kegiatan Forum Satu Data Indonesia yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Rabu (05/11/2025).
Dinas Ketahanan Pangan berhasil meraih peringkat pertama setelah dinilai unggul dalam ketepatan penyusunan data, konsistensi pemutakhiran, serta kelengkapan metadata. Menyusul di posisi kedua, Dinas Perpustakaan dan Arsip dinilai mampu mempertahankan ketertiban pengelolaan data kelembagaan dan layanan publik. Sementara itu, posisi ketiga diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui peningkatan kualitas data kependudukan yang menjadi salah satu basis penting pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi tahunan pemerintah daerah terhadap penerapan prinsip Satu Data Indonesia, mulai dari standar data, kode referensi, interoperabilitas, hingga ketersediaan data pada portal resmi daerah. Selain memberi apresiasi, evaluasi ini berfungsi mendorong OPD lebih serius dalam memperbaiki tata kelola data.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi motivasi agar seluruh perangkat daerah memahami pentingnya data sebagai aset strategis.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol. Pemerintah berharap seluruh OPD terus memperkuat kapasitas dalam pengelolaan data. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan akan sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data berkualitas diperlukan untuk mempercepat pembangunan, terutama dalam menghadapi dinamika baru sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara. Dengan peran PPU sebagai wilayah strategis nasional, kebutuhan data presisi menjadi semakin penting untuk menyusun perencanaan yang responsif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten PPU melalui Diskominfo dan Bapelitbang berkomitmen memperluas pendampingan dan memastikan setiap perangkat daerah memahami standar Satu Data Indonesia. Upaya ini meliputi asistensi penyusunan metadata, penguatan sistem informasi, serta peningkatan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data daerah.
Melalui instrumen evaluasi dan pemberian penghargaan ini, Pemkab PPU berharap seluruh OPD terus meningkatkan profesionalisme dalam menghasilkan data yang valid, sehingga mendukung Penajam Paser Utara menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, dan berbasis data. (Adv/DiskominfoPPU)












