PENAJAM — Dalam rangka menjaga dan mengamankan aset milik daerah, Pemerintah Kecamatan Penajam bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penelusuran serta pengamanan lahan pemakaman Nasrani yang terletak di RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kamis (10/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memastikan kejelasan status dan batas-batas lahan pemakaman yang selama ini telah digunakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Penajam, Dahlan, S.IP, didampingi jajaran Kecamatan, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Seksi PPSDA Kelurahan Gunung Seteleng beserta jajaran dan Ketua RT 06. Tim gabungan ini melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi di lapangan dengan data administrasi aset yang tercatat di pemerintah daerah.
Camat Penajam menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset publik, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini bukan semata-mata untuk mengamankan aset, tetapi juga untuk memastikan bahwa fasilitas pemakaman yang digunakan masyarakat tetap terjaga dan tidak menimbulkan polemik di masa mendatang,” ujar Dahlan.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga aset daerah. Ke depannya, diharapkan dilakukan penataan lebih lanjut agar lahan tersebut dapat tercatat secara resmi sebagai aset daerah yang terlindungi secara hukum dan administratif.(Adv/Asr)












