PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perbaikan jalan poros dari Kilometer 11 hingga Kilometer 32 di wilayah Kelurahan Sotek. Rapat berlangsung pada Rabu (21/5/2025) di ruang kerja Camat Penajam.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Penajam, Dahlan, dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolsek Penajam, Kasat Intel Polres, perwakilan dari PT BWL/PT BS, Sekretaris Lurah Sotek, Kasi PM-Kessos Kelurahan Sotek, Ketua RT 16 Sotek, serta perwakilan warga dari RT 16.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa perbaikan jalan akan dimulai pada pekan terakhir Mei 2025, dengan pelaksana dari pihak PT BWL/PT BS bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Fokus perbaikan akan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah dengan metode pengerasan jalan.
Camat Penajam, Dahlan, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kelancaran pekerjaan di lapangan.
“Kami ingin proses perbaikan berjalan cepat, tertib, dan didukung penuh oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan warga sangat penting,” ujarnya.
Pekerjaan jalan ini diperkirakan akan berdampak pada tanaman milik warga di sepanjang kiri dan kanan jalan. Selain itu, diperlukan pengambilan tanah urug dari lahan milik warga. Camat meminta agar warga memberikan izin kepada tim pelaksana untuk mengambil tanah dan membersihkan tanaman yang terdampak.
Perwakilan warga, Hasanuddin, mengusulkan agar pengerasan difokuskan terlebih dahulu pada titik-titik dengan kerusakan paling parah. Sementara itu, Ketua RT 16 diminta membantu pengaturan lalu lintas warga selama proses perbaikan berlangsung.
Pihak Kelurahan Sotek juga diminta segera berkoordinasi dengan warga terdampak, terutama pemilik lahan yang akan digunakan untuk pengambilan tanah urug.
Sebagai langkah antisipatif, disepakati pula bahwa jalan tidak boleh dilintasi kendaraan saat hujan guna mencegah kerusakan dini akibat beban berat di kondisi jalan yang belum stabil. (Adv/asr)












