PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Diskominfo PPU, Kamis (15/10/2026). Mengusung tema “Bersama Mengkolaborasikan Ruang Digital yang Cerdas, Aman, dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat serta memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang komunikasi dan informatika.
Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo PPU, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga sarana untuk memastikan program dan layanan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Eko menegaskan bahwa transformasi digital memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan. Namun, perkembangan tersebut juga diiringi berbagai tantangan, mulai dari penipuan digital dan penyebaran berita bohong atau hoaks hingga ancaman terhadap keamanan data.
“Transformasi digital membawa peluang besar untuk meningkatkan pelayanan publik dan transparansi. Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan seperti penipuan digital, berita bohong (hoaks), dan ancaman keamanan data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang digital yang cerdas membutuhkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif. Sementara itu, ruang digital yang aman dan berkelanjutan memerlukan perlindungan data pribadi serta pemanfaatan teknologi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, upaya mewujudkan ruang digital yang kondusif memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang kondusif,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan tiga bidang di lingkungan Diskominfo PPU memaparkan program kerja serta mekanisme pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pemaparan disampaikan oleh Ernawati dari Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik, Fitriani dari Bidang Aplikasi Informasi Publikasi (AIP) dan Persandian, serta Ronald Pagayang yang mewakili Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Humas (IKPH).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Subbagian Umum Diskominfo PPU, Arsan. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap program dan pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo PPU.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk dokumentasi atas hasil pembahasan dan masukan yang disampaikan peserta.
Forum tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah, RSUD, akademisi Universitas Gunadarma, media massa, PT Telkom PPU, Bank Kaltimtara, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Lembaga Adat Paser, serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Melalui forum ini, Diskominfo PPU diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan terhadap masukan masyarakat dan penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. (Adv)












