Tunggu Regulasi, Pengelolaan Pelabuhan Buluminung akan di Pihak Ketigakan

Pelabuhan Buluminung

PENAJAM. Lantaran terbatas kemampuan anggaran, Pelabuhan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dilimpahkan pengelolaannya pada pihak ketiga untuk memaksimalkan pelayanan di Pelabuhan Benuo Taka Tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Alimuddin yang jumpai mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Buluminung saat ini sedang dalam proses penyerahan dan perencanaan. Dimana untuk saat ini sudah memasuki tahap penyusunan regulasi, berupa peraturan bupati (Perbup) untuk penugasan.

“Saat ini sudah ditahap penyusunan regulasi, dimana nantinya pihak ketiga akan menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), melalui perbup,” Jelasnya pada Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Alimuddin, apalagi pelabuhan Buluminung terbilang sangat strategis. Sehingga dengan dikelola pihak ketiga mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan penambahan perlengkapan yang ada, dari conveyor, tangki timbun dan fasilitas penunjang lainnya.

“Kalau dibilang sayang, jelas sayang. Namun memang tak bisa dipungkiri dengan kondisi anggaran hari ini, solusi terbaik untuk memaksimalkan pelabuhan tersebut dengan dipihak ketigakan,” ucapnya.

“Karena bukan hanya pengelolaan yang nanti bersifat lebih profesional, namun kelengkapan yang ada di pelabuhan tentu akan bertambah,” sambung.

Apalagi dijelaskannya, posisi pelabuhan Buluminung nantinya juga akan menjadi area penyangga untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga peningkatan sangat diperlukan untuk ikut mendukung hadirnya IKN.

“Kedepan juga kita harapkan, Pelabuhan Buluminung untuk menunjang IKN. Oleh karenanya ditengah masa transisi ini kami terus mengkebut kajian penyerahannya,” tandasnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *