PENAJAM – Peningkatan minat terhadap sektor properti, khususnya perumahan, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan tren positif seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Fenomena ini terlihat dari melonjaknya jumlah pengajuan izin site plan perumahan yang diajukan oleh para developer, terutama di wilayah Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk menjadi faktor kunci di balik meningkatnya permintaan perumahan. “Sektor properti, khususnya pengajuan izin site plan perumahan, merupakan salah satu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan perizinan di PPU,” ungkapnya.
Selama setahun terakhir, DPMPTSP PPU mencatat sekitar 50 pengajuan izin site plan perumahan, dengan Kecamatan Penajam menjadi wilayah paling diminati oleh para developer. Sementara itu, meskipun tidak seintensif di Penajam, pengembangan perumahan di Kecamatan Waru dan Babulu juga terus menarik perhatian pengembang properti.
Untuk memudahkan proses perizinan, DPMPTSP PPU telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS), sebuah platform elektronik yang memungkinkan pengajuan perizinan dilakukan secara online. Sistem ini juga didukung oleh regulasi nasional, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
“Dengan adanya OSS, kami berupaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan, baik untuk sektor properti, UMKM, hingga tambang,” tutup Nurlaila.
Pertumbuhan sektor properti ini diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi daerah serta memenuhi kebutuhan hunian masyarakat PPU yang terus berkembang. (Adv/DiskominfoPPU)