DP3AP2KB PPU Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU ikuti kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dlaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Bupati PPU, Kamis (22/06/2023).

Dengan menghadirkan nasumber Abdullah Karim dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim secara dalam jaringan (daring), Irawan Aliwardhana dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, dan Adji Yudistira dari Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, serta peserta yang merupakan tim penggerak (driver) PUG se Kaltim secara daring.

Kepala DP3AP2KB PPU Chairul Rozikin mengatakan atas nama pemerintah daerah dan selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) ini.

“ Harapannya melalui kegiatan ini khusunya kepada teman teman drivers untuk mengimplementasi apa yang akan disampaikan menjadi satu pemicu untuk menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG),” kata Chairul.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender DKP3A Provinsi Kaltim Dwi Hartini saat membuka mengatakan untuk menunjang percepatan kesenjangan yang terjadi di Kaltim maka diminta peran yang optimal tim driver dari Inspektorat, Badan Keruangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitia dan Pengembangan (Bapelitbang), DP3AP2KB dan DKP3A. Oleh karena itu, kehadirannya disini untuk berbagi pengalaman dan melakukan pendampingan Anggaran Responsif Gender (ARG), karena PPU juga memiliki tugas untuk mempertahankan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

“Seperti diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim menempati posisi ke tiga dari 34 provinsi, namun pembangunan sumber daya manusia (SDM) perempuannya berada di posisi 26 dari 34 provinsi. Jadi pertanyaan mengapa indeks pembangunan SDM perempuannya jauh tertinggal dari indeks pembangunan SDM laki-lakinya,”ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa ini menjadi PR (pekerjaan rumah ) bersama, apalagi Gubernur Kaltim dengan tegas memberikan penekanan kepada perempuan, pemuda disabilitas untuk dilakukan pengembangan SDM menuju akhlak yang mulia, tentu harus di-support bukan hanya komitmen namun dengan program dan anggaran.

“Mengingat Kabupaten Penajam Paser Utara selaku Serambi IKN, tentu mempunyai PR yang cukup besar dimana Indeks Pemberdayaan Gender-nya berada di posisi 9 dari 10 kabupaten/kota, kemudian Indeks Pembangunan Gender (IPG) nya diposisi 5 dari 10 kabupaten/kota, berada dibawah rata-rata regional Kaltim,” terang Dwi.

Kepada tim driver kabupaten Dwi menyampaikan terima kasih atas keikutsertaannya. “Semoga dari hasil pertemuan ini kita akan bisa bekerja dengan teknis untuk mengusung Anggaran Responsif Gender (ARG) guna memberi dampak (positif) proses pembangunan gender di Kaltim,”tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *