Hamdam Serahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Babulu

BABULU,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui BPJS Ketenagakerjaan serahkan 228 Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa(23/5/2023).

Penyerahan secara simbolis tersebut diserahkan oleh Bupati PPU Ir. H. Hamdam didampingi Disnaker, Sukadi Kuncoro, Camat Babulu Muhammad Nadir dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Bupati PPU Hamdam mengatakan penyerahan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk wilayah Babulu untuk tahap ditujukan bagi warga pekerja non formal agar memberikan perlindungan dan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi warga.

“Sebanyak 228 warga yang dilaporkan di kecamatan Babulu menerima Kartu kepersetaan ini bagi pekerja non-formal atau bekerja yang tidak ada gaji tetapnya. walaupun sudah mendapatkan BPJS Kesehatan, hal itu belum cukup untuk melindungi pekerjaannya” Ucapnya.

Oleh karena itu pemerintah daerah PPU inisiatif memberikan bantuan berupa jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap di Kabupaten PPU.

Hamdam juga mengatakan dengan adanya Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita memberikan jaminan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun kepada para tenaga kerja.

“Ini artinya bahwa pemerintah selalu memikirkan sesuatu hal yang tidak diinginkan. Minimal ada kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan supaya betul – betul mereka terbantu. Bukan kami mengharapkan itu terjadi tetapi ini merupakan kesiagaan pemerintah daerah untuk penanganan itu wujud kepedulian kami,” pungkas Hamdam.

Dijelaskan bahwa program ini dicontohkan jika pekerja petani, nelayan, tukang ojek misalnya mengalami musibah kecelakaan maka yang menanggung risiko pengobatannya adalah BPJS Ketenagakerjaan melalui rumah sakit yang bekerjasama dengan menunjukkan kartu BPJS ketenagakerjaan yang telah diberikan.

“Pengobatannya pun tidak terbatas berapa jumlahnya unlimited sampai pengobatannya selesai. Bahkan jika pengobatannya membutuhkan biaya dalam jumlah besar,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PPU, Sukadi Kuncoro mengatakan bahwa total peserta BPJS ketenagakerjaan di PPU mencapai 1000 peserta. Masing – masing untuk kecamatan Penajam sebanyak 463 peserta, kecamatan Sepaku 152 peserta, kecamatan Babulu 228 peserta dan sisanya di kecamatan Waru. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *