Polresta Balikpapan Sita 6,5 Kg Sabu Selama 11 Bulan

Polresta Balikpapan musnahkan sabu sebesar 3,1 kilogram, Rabu (17/11/2021). (KALTIMTALK.COM)

KALTIMTALK.COM, BALIKPAPAN — Selama 11 bulan terakhir sudah 228 tersangka penyalagunaan narkoba di Balikpapan diamankan jajaran Polresta Balikpapan. Barang buktinya total mencapai 6,1 kilogram dengan 185 kasus.

Ini diungkapkan Kapolresta Balikpapan Kombes Vincentius Thirdy Hadmiarso saat memimpin pemunsahan narkoba dengan tersangka HU (30) dan RB (27) barang bukti 3,1 kilogram sabu, Rabu (17/11). Hadir pula Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.

“Sabu 3,1 kilo dikemas 27 paket. Disita dari dua tersangka. Sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan barang bukti persidangan,” terang kapolresta. Dia berharap masyarakat selalu waspada terhadap narkoba.

“Karena semua wilayah Balikpapan menjadi kewaspadaan kami. Bukan hanya satu atau dua kecamatan, semua kecamatan,” paparnya.

Sementara, Abdulloh menyatakan mengapresiasi jajaran Polresta Balikpapan atas keberhasilan dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran tiga kilogram sabu-sabu tersebut.
Kemudian, kepada seluruh masyarakat Balikpapan ia mengimbau agar selalu waspada dan saling menjaga agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Mari saling menjaga dan saling menginformasikan, mengantisipasi penyebaran narkoba di masa pandemi yang sedang melanda. Semoga masyarakat tetap taat dan patuh,” urai Abdulloh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *