KALTIMTALK.COM – Kepala Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, Norsari mengungkapkan bahwa permasalahan sampah menjadi perhatian serius sejak awal masa jabatannya.
Ia menyebutkan, ketika pertama kali menjabat, banyak titik di wilayah desa yang dipenuhi tumpukan sampah dan tidak tertangani dengan baik.
Menurut Norsari, armada pengangkut sampah dari Tenggarong hanya sampai di Rukun Tetangga (RT) 1, yang merupakan wilayah berbatasan dengan Kelurahan Timbau. Wilayah lain, seperti RT-RT di bagian atas desa hingga kawasan Pal 9, tidak terjangkau oleh layanan pengangkutan tersebut.
“Kondisi ini tentu membuat sampah menumpuk dan tidak termonitor dengan baik,”jelas Norsari kepada awak media ini Jumat (23/5/2025).
Sehingga, dia merasa perlu mengambil langkah cepat untuk menanggulangi masalah tersebut, yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sebagai langkah awal, Norsari menggagas ide partisipatif melalui skema betulungan atau gotong royong. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta iuran sukarela guna mendukung penanganan sampah secara mandiri. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan rapat bersama masyarakat, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan.
“Banyak pertimbangan muncul, terutama dari sisi ekonomi warga. Kami memahami kondisi itu, jadi akhirnya tidak jadi kami lanjutkan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Rempanga kemudian mengalihkan strategi. Norsari mengusulkan pengalokasian anggaran kebersihan melalui Dana Alokasi Desa (ADD). Usulan tersebut disepakati dan direalisasikan selama satu tahun berjalan.
Dengan adanya anggaran desa, penanganan sampah mulai menyentuh wilayah yang sebelumnya tidak terlayani, termasuk kawasan Pal 9. Sistem kontrak kerja kemudian dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan sesuai jadwal.
“Kami tidak bisa bekerja sembarangan. Karena itu, kami kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” lanjutnya.
Dalam sistem ini, pihak desa akan langsung berkoordinasi dengan DLHK jika ditemukan titik-titik penumpukan sampah.
DLHK sendiri memiliki jadwal rutin pengangkutan, yaitu tiga kali dalam seminggu. Mereka juga berkoordinasi langsung dengan PPKD Desa Rempanga untuk penjadwalan dan penyesuaian titik pengangkutan.
Untuk tahun ini, Pemerintah Desa tengah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2026. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan sistem penanganan sampah secara menyeluruh di seluruh wilayah desa.
“Kami harap penyusunan RKP ini bisa berjalan dengan lancar dan mendapat realisasi sesuai harapan. Kami ingin semua wilayah dijangkau, termasuk kawasan Gunung Petung yang sampai sekarang belum tertangani maksimal,” kata Norsari.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan terus menjalin komunikasi dan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam pengelolaan lingkungan.
Selain itu, titik perbatasan dengan Kelurahan Timbau juga menjadi perhatian khusus. Pasalnya, wilayah ini cukup strategis namun masih menghadapi kendala administratif dalam pengelolaan sampah secara lintas wilayah.
“Kami akan terus berupaya agar wilayah desa kami bersih dan tertangani dengan baik. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat kami harapkan,” tutup Norsari.(Adv/hm)
