Desa Kota Bangun III Bentuk Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Pertanian

Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto.

KALTIMTALK.COM – Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian desa dengan mengembangkan sektor-sektor produktif yang relevan dengan potensi lokal.

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, sebagai forum resmi untuk menetapkan pembentukan koperasi sekaligus menyusun struktur kepengurusan.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, pendamping desa PTKMD, unsur muspika, BPD, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan.

“Kegiatan ini juga dihadiri unsur muspika kecamatan, BPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan. Alhamdulillah, keterwakilan perempuan bahkan mencapai 30 persen, sesuai ketentuan,” ujar Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, Kamis (29/5/2025).

Koperasi Desa Merah Putih Kota Bangun III akan bergerak pada tahap awal di bidang distribusi dan penyediaan kebutuhan pertanian.

Sektor ini dipilih karena dinilai paling sesuai dengan kondisi sosial ekonomi desa.

“Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi desa kami,” jelas Lilik.

Dalam akta notaris, tercantum enam bidang usaha yang akan dikembangkan secara bertahap, sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penguatan koperasi desa.

Sumber modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota.

“Kami akan musyawarahkan sistem bagi hasilnya, apakah dilakukan bulanan atau dalam periode tertentu,” ujarnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan koperasi ini. Lilik juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses pendampingan dan pembinaan.

“Kami berharap pembinaan dari dinas terus dilakukan agar koperasi ini tidak bernasib seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang gagal karena lemahnya regulasi dan pengawasan,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun koperasi tetap berlandaskan pada simpanan anggota dan sistem bagi hasil, kehadiran dukungan dari kebijakan nasional menjadi kekuatan baru.

“Ini menjadi harapan baru agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tutupnya. (Adv/wo)

Exit mobile version