Kesbangpol PPU Gelar FKP, Masyarakat Dilibatkan Evaluasi Pelayanan Publik

PENAJAM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka ruang evaluasi pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Lantai II Kantor Bupati PPU, Kamis (17/9/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran, masukan, serta evaluasi terhadap berbagai layanan Kesbangpol guna mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, mengatakan FKP merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017.

Menurutnya, masukan masyarakat penting untuk memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Pelayanan publik harus disinergikan dan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan, saran, perbaikan, dan evaluasi dari masyarakat sangat diperlukan,” kata Andi.

Dalam forum tersebut, Kesbangpol PPU memaparkan sejumlah jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Di antaranya pelayanan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas), deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial, pelayanan izin penelitian, hingga pendaftaran dan penyelenggaraan Paskibraka.

Andi menjelaskan, setiap layanan tersebut perlu dievaluasi secara berkala agar prosedur maupun pelaksanaannya dapat terus diperbaiki.

“Yang kita layani adalah masyarakat. Jadi, kalau ada hal yang ternyata memberatkan atau belum sesuai harapan, masukan itu harus kita dengarkan dan menjadi bahan perbaikan,” ujarnya.

FKP diikuti berbagai unsur, di antaranya organisasi kemasyarakatan, lembaga masyarakat, forum kemasyarakatan, perwakilan mahasiswa Universitas Gunadarma, serta kepala SMA/SMK/MA sederajat se-Kabupaten PPU.

Selain mengevaluasi kualitas pelayanan, forum juga membahas isu strategis Kesbangpol, termasuk deteksi dini dan pencegahan konflik serta penanganan berbagai ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan di wilayah PPU.

Andi berharap hasil FKP dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas Kesbangpol PPU ke depan.

“Mudah-mudahan melalui konsultasi publik ini, tugas, tupoksi, dan kebijakan yang kita jalankan dapat memberikan hasil maksimal serta pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version