Disnakertrans PPU Perkuat Pemantauan Penyerapan Tenaga Kerja Pascajob Fair 2026

PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memantau perkembangan penyerapan tenaga kerja setelah pelaksanaan Job Fair pada 5–6 Agustus 2026. Upaya ini dilakukan untuk memperoleh data hasil rekrutmen dari perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kepala Bidang P2NAKERTRANS Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengatakan sebanyak 26 perusahaan berpartisipasi dalam Job Fair 2026 dengan menyediakan sekitar 250 posisi pekerjaan. Jumlah pencari kerja yang mendaftar dalam kegiatan tersebut mencapai 655 orang.

Namun, hingga Kamis (15/10/2026), Disnakertrans PPU baru menerima laporan resmi dari sembilan perusahaan. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 22 pencari kerja telah dinyatakan terserap.

“Dari 26 perusahaan yang ikut, baru sembilan yang mengirimkan data. Berarti, tenaga kerja yang terserap baru 22 orang,” kata Eko, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan dari perusahaan lain yang telah melaksanakan proses rekrutmen dan wawancara. Laporan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan penyerapan tenaga kerja secara lebih menyeluruh setelah kegiatan Job Fair berakhir.

Selain memantau hasil rekrutmen, Eko juga menyoroti pentingnya kesiapan pencari kerja dalam memasuki dunia kerja. Ia mengungkapkan, terdapat peserta yang telah dinyatakan diterima oleh perusahaan, tetapi kemudian mengundurkan diri karena merasa pekerjaan yang ditawarkan kurang sesuai.

Menurutnya, pencari kerja, khususnya lulusan baru yang belum memiliki pengalaman, perlu memanfaatkan kesempatan kerja untuk membangun keterampilan dan pengalaman profesional sebagai bekal mengembangkan karier.

“Kita harus mengubah pola pikir mereka pelan-pelan. Mereka baru selesai sekolah dan belum punya pengalaman kerja. Yang penting bekerja dulu untuk mencari pengalaman. Kalau sudah berpengalaman, baru bisa melangkah ke pekerjaan yang lebih baik,” ujarnya.

Disnakertrans PPU berharap perusahaan peserta Job Fair dapat menyampaikan laporan hasil rekrutmen sehingga data penyerapan tenaga kerja dapat terhimpun secara lengkap. Dengan demikian, hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Job Fair berikutnya dalam mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan.(Adv)

Exit mobile version