PENAJAM – Pemadaman listrik yang kerap terjadi secara bergilir di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan dari Ahmad Yospelani, SH, Ketua MACAB Laskar Merah Putih (LMP) PPU.
Ahmad menilai pemadaman listrik yang berulang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat dan membutuhkan perhatian serius dari
pihak terkait.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten PPU dan DPRD PPU untuk turun tangan dengan meminta penjelasan langsung dari PLN terkait
pemadaman listrik yang terjadi berulang kali.
Menurut Ahmad, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat
berjalan dengan baik. Karena itu, persoalan kelistrikan perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
“Pemda dan DPRD PPU perlu memanggil PLN untuk meminta penjelasan. Apa penyebab pemadaman ini, apakah karena
gangguan teknis, pemeliharaan jaringan, atau ada persoalan lainnya. Masyarakat
berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan pemadaman listrik tidak hanya berdampak terhadap aktivitas rumah tangga, tetapi juga dapat
mengganggu kegiatan pelaku usaha, perkantoran, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Ahmad berharap pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD dan PLN nantinya tidak berhenti pada penjelasan
mengenai penyebab pemadaman. Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah PPU.
“Jangan sampai masyarakat terus menghadapi pemadaman yang berulang tanpa mengetahui persoalan dan solusinya.
Harus ada evaluasi dan langkah nyata agar pelayanan listrik di PPU semakin
baik,” tegasnya.
Selain meminta penjelasan, Ahmad juga mendorong PLN meningkatkan komunikasi kepada masyarakat setiap kali
terjadi pemadaman. Informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak,
serta perkiraan waktu listrik kembali normal dinilai penting agar masyarakat dapat
menyesuaikan aktivitasnya.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu. Kami hanya ingin ada kejelasan dan
solusi. Pemerintah daerah dan DPRD harus ikut mengawal persoalan ini” Pungkasnya.
