Polsek Babulu Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan, Satu Orang Pelaku Diamankan

Penajam Paser Utara — Kepolisian Sektor (Polsek) Babulu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Seorang pemuda berinisial Y (21), warga setempat, berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/5/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. (S.O.U.) melalui Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima dari korban.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Syaifudin dalam keterangannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 05.14 WITA di Rumah Makan Sonic Chicken, Desa Babulu Darat. Korban, Fikri Nur Irawandi, seorang mahasiswa asal Purbalingga, Jawa Tengah, melaporkan kehilangan uang sebesar Rp900.000 yang disimpan di dalam loker. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam rumah makan melalui celah bawah rolling door dan mengambil uang tersebut.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Babulu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dan uang tunai sebesar Rp800.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka dan proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek Babulu.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Babulu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi di tempat usaha maupun lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Polsek Babulu siap merespons dan menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Iptu Syaifudin.

Exit mobile version