Peringatan Hardiknas 2025, Disdikpora Tegaskan Komitmen untuk Meningkatkan Mutu dan Pemerataan Pendidikan

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru

PENAJAM – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di daerah. Selain upacara, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan seluruh pihak tentang tantangan yang masih dihadapi, khususnya di daerah pesisir yang terbatas dalam sarana dan prasarana pendidikan.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyatakan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ketersediaan tenaga pengajar yang memadai serta fasilitas pendukung yang memadai.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pendidikan yang adil dan merata, termasuk untuk daerah pesisir. Kami terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kami,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Andi juga mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten PPU mengalami kekurangan lebih dari 100 guru, dan jumlah tersebut diperkirakan akan semakin meningkat dalam dua tahun ke depan, seiring dengan pensiunnya 38 guru pada tahun 2025 dan 88 guru lainnya pada tahun berikutnya.

“Kami telah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah pusat. Jika kekurangan guru ini tidak segera diatasi, kami khawatir akan menghadapi dampak serius terhadap kualitas pendidikan,” tegas Andi.

Menurut Andi, masalah kekurangan guru harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, jika tidak ditangani, sejumlah sekolah terpaksa diliburkan akibat kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, masalah sarana dan prasarana pendidikan, terutama infrastruktur, juga harus segera diperbaiki.

“Kami berharap melalui peringatan Hardiknas ini, seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita,” harap Andi. (Adv/DiskominfoPPU)

Exit mobile version