PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara, Raup Muin, menyebutkan bahwa rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Penajam Paser Utara untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2,55 triliun.
Sebelumnya, target proyeksi perencanaan APBD murni 2025 yang telah disepakati semula adalah lebih dari Rp 2,8 triliun. Namun, saat ini, APBD 2025 Kabupaten PPU telah direvisi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi, proses anggaran yang sudah disepakati sebelumnya dilakukan koreksi oleh provinsi. Setelah pihak provinsi melakukan koreksi dan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), anggaran berubah menjadi Rp 2,2 triliun sekian,” ujar Raup, Selasa (12/11/2024).
Raup menambahkan bahwa selain anggaran tersebut, daerah yang dikenal dengan julukan Benuo Taka ini juga memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang totalnya mencapai Rp 2,55 triliun.
“Untuk itu, jumlah penurunan dari anggaran yang sebelumnya disepakati mencapai sekitar Rp 290 miliar,” jelas Raup.
Dengan anggaran yang direncanakan tersebut, DPRD PPU berkomitmen agar APBD murni 2025 dapat memenuhi kebutuhan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
“Ya, karena ini bagian koreksi dari Pemprov, kami mengikuti aturan yang ada,” tutupnya. (Adv/DPRD PPU)
