DPRD  

Jamaludin Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan BPJS yang Merugikan Pasien

Sekretaris Komisi ll DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jamaludin.

PENAJAM – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, Keluhkan kebijakan baru yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait batasan waktu perawatan pasien di rumah sakit. Menurutnya, aturan tersebut malah menyulitkan pasien, terutama mereka yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Jamaludin mengungkapkan pengalamannya sendiri terkait kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketika seorang pasien telah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, petugas kesehatan sering kali memintanya untuk pulang, meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih.

“Bahkan saya pernah mengurus hal ini, tiga hari harus pulang, sementara kondisi masyarakat belum pulih maksimal,” ujar Jamaludin.

Dia menilai, kebijakan tersebut sangat berisiko dan bisa berbahaya bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif. Menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa pulang meski masih dalam kondisi rentan, dan pada akhirnya ada yang meninggal dunia karena belum mendapat perawatan yang cukup.

“Bahkan, banyak masyarakat yang pulang ke rumah dan kemudian meninggal dunia karena pada dasarnya mereka masih membutuhkan perawatan intensif,” jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyatakan rasa frustrasinya terhadap sistem BPJS yang ia anggap justru membuat pasien semakin kesulitan. Ia mengungkapkan bahwa semula ia enggan untuk menggunakan BPJS, namun akhirnya terpaksa mengikuti aturan yang ada.

“Dulu saya sebenarnya tidak mau mengurus BPJS, tapi karena kita ini diatur oleh negara, mau tidak mau harus diikuti,” kata Jamaludin.

Lebih lanjut, Jamaludin berharap agar pemerintah pusat segera mengkaji ulang aturan BPJS tersebut, dan memperbaiki penerapannya agar lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Karena ini kewenangan pusat, jadi kita berharap semoga segera dikaji ulang peraturannya,” pungkasnya. (ADV/DPRD PPU)

Exit mobile version