Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Alokasikan Rp2,375 Miliar untuk Perbaikan 93 RTLH

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,375 miliar untuk memperbaiki 93 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh wilayahnya. Dana ini diharapkan dapat membantu warga kurang mampu untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

“APBD 2024 kabupaten dialokasikan Rp2,375 miliar,” jelas Khairil Achmad, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Anggaran sebesar Rp2,375 miliar ini khusus dialokasikan untuk perbaikan 93 unit RTLH yang sudah teridentifikasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan usulan dari masing-masing desa dan kelurahan, rumah yang akan diperbaiki diprioritaskan untuk warga kurang mampu. Proses pemilihan ini dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas yang ada di masing-masing wilayah.

“Bantuan perbaikan yang diberikan untuk satu unit RTLH Rp25 juta, sudah termasuk biaya material bangunan dan upah pekerja,” kata Khairil Achmad.

Selain dari anggaran kabupaten, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni juga datang dari sumber lain. Pada 2024, APBD Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana untuk perbaikan 240 unit RTLH dengan anggaran Rp25 juta per unit, sementara APBN turut memberikan dukungan untuk perbaikan 25 unit RTLH dengan dana Rp20 juta per unit.

“Perbaikan RTLH tersebut langsung ditangani oleh masing-masing pemberi bantuan, dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,” ujar Khairil Achmad.

Melihat jumlah rumah yang masih membutuhkan perbaikan, pemerintah memastikan program ini akan berlanjut pada 2025. Saat ini, tercatat masih ada 1.342 unit RTLH yang membutuhkan renovasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Khairil Achmad berharap pada 2025, lebih banyak rumah yang dapat diperbaiki melalui bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu. (Adv/DiskominfoPPU)

Exit mobile version