Pemkab PPU Kaji 12 Usulan Pemekaran Desa, Tinjau Kelayakan dan Potensi

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta pengelolaan wilayah di desa-desa, khususnya yang memiliki potensi untuk berkembang lebih lanjut.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kajian pemekaran desa ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan potensi desa yang ada.

“Pemekaran desa ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat yang menginginkan peningkatan layanan dan pengembangan wilayah yang lebih baik,” ujar Tita pada Rabu (25/9/2024).

Menurut Tita, saat ini ada sekitar 12 proposal pemekaran desa yang masuk ke DPMD. Meskipun demikian, sebelum keputusan pemekaran diambil, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa desa-desa tersebut memenuhi kriteria yang diperlukan. Proses kajian ini tidak hanya melibatkan DPMD, tetapi juga berkolaborasi dengan bagian pemerintahan lainnya, mengingat pemekaran desa juga berkaitan dengan rencana pemekaran kecamatan.

“Kami sedang melakukan kajian yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan usulan pemekaran desa ini layak diterapkan. Tim ahli akan turun ke lapangan untuk melakukan tinjauan dan penilaian yang lebih mendalam,” tambahnya.

Pemekaran desa dianggap sangat penting, terutama di Kecamatan Sepaku, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Desa-desa di Kecamatan Sepaku, yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, diharapkan dapat lebih berkembang dan meningkatkan peranannya melalui pemekaran ini.

“Desa-desa di Kecamatan Sepaku sangat berperan dalam pembangunan IKN. Pemekaran desa di wilayah ini akan membantu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendukung pembangunan IKN,” jelas Tita.

Dengan kajian yang terus berjalan, diharapkan pemekaran desa dapat segera dilaksanakan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di kawasan yang berdekatan dengan IKN. (Adv/DiskominfoPPU)

Exit mobile version