Bupati Hamdam Serahkan 259 SK PNS di Lingkup Pemda PPU

PENAJAM, – Bupati kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 259 Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang kini 100% menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU, yang berlangsung di Aula RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, “Jum’at (25/08/2023).

Hadir langsung dalam penyerahan SK 100% ASN di lingkungan Pemkab PPU, Sekeretaris Daerah Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, Inspektur Inspektorat PPU Ainie, jajaran BPSDM PPU serta sejumlah pejabat terkait dilingkup pemerintahan Kabupaten PPU.

Seusai memimpin sumpah janji jabatan kepada para ASN dan penandatangan penyerahan SK, Hamdam menyampaikan selamat kepada 259 para pegawai dilingkungan Pemkab PPU yang telah sepenuhnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diserahkannya SK 100% ini kepada para CPNS formasi tahun 2021 yang lalu.

“ Selamat kepada para ASN dilingkungan Pemkab PPU dengan diserahkannya SK ini pada formasi CPNS 2021 yang lalu, sekalipun lama dinanti tapi inilah komitmen saya menuntaskan segala program kegiatan dan tugas-tugas di priodesisasi saya sebagai kepala daerah,” Ujarnya.

Ia juga berpesan kepara para ASN yang baru saja menerima SK, sesungguhnya ASN adalah pelayan. Pelayan itu harus personal yang siap melayani, jadi saya ingatkan pelayan perlu sikap yang ramah, selain tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan di lingkup kerja masing-masing.

Lebih lanjut, Hamdam menekankan kepada 259 ASN yang telah menerima SK agar segera memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dimana bertugas saat ini.

“Tentunya dengan diangkatnya menjadi ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU tidak hanya menjadi support system dalam menjalankan tugas pemerintah daerah, tetapi juga ikut terlibat langsung membawa perubahan di Kabupaten PPU yang kedepan harus semakin lebih baik dengan tugas dan fungsi masing-masing di lingkup kerja yang ada saat ini”. Pungkas Hamdam.

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar turut menyampaikan kepada para ASN yang baru saja menerima SK, bahwa menjadi ASN adalah pilihan sehingga harus sepenuhnya menerima segala konsekuensi baik itu tanggung jawab, fungsi, resiko dan berbagai hal yang manjadi pilihan kita sebagai abdi negara daan abdi masyarakat.

“Kita harus mengedepankan tugas pokok dan fungsi kita yang melekat sebagai pelaksana negara dalam hal fungsi-fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik ataupun masyarakat. Sehingga adanya tugas yang diembankan sebagai ASN memerlukan penyadaran bahwa sekecil apapun tugas dan fungsi yang kita lakukan adalah bagian dari tugas negara sebagai aparatur di lingkup pemerintahan Kabupaten PPU.” Ucap Tohar.

Ia juga menekankan kepada para ASN di lingkup Pemda PPU, pelayanan pada masyarakat harus kita kedepankan,tugas fungsi kelembagaan wajib kita kuasai, dan inilah tolak ukur sejauh mana kita sebagai aparatur dapat berarti dan bermanfaat, baik itu kepada masyarakat dalam pelayanan maupun kedudukan kita di unit kerja dimana kita mendedikasikan diri. Tutupnya. (Adv/diskominfoppu)

Exit mobile version