Buka Musrenbang RKPD PPU 2023, Ini Pesan Pj Sekda Tohar

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Tohar membuka Musrenbang RKPD Kabupaten PPU tahun 2023 dengan tema Pembangunan “Pemantapan Ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan dengan di dukung penguatan SDM yang berdaya saing” yang berlangsung di Aula  Kantor Bupati PPU , Kamis, (14/4).

Plt Bupati PPU dalam sambutannya yang diwakili Pj Sekda H Tohar mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan.

“Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Tohar menegaskan, Guna menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2005-2025, RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018-2023 dan diselaraskan dengan program pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 maupun Program Pembangunan Nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Timur atas dukungannya dalam membantu dan memfasilitasi pembangunan di Kabupaten PPU, Pada saat ini kita masih dapat melaksanakan  tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah salah satunya Musrenbang RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023. Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pecegahan Penyebaran COVID-19, dengan dilaksanakan secara offline dan online,” ungkapnya.

Tohar menambahkan, Musrenbang RKPD ini merupakan lanjutan dari rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Forum Perangkat Daerah. Kegiatan pada hari mengangkat tema pembangunan, Pemantapan Ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan dengan di dukung penguatan SDM yang berdaya saing”, maka perlu diperhatikan prioritas-prioritas pembangunan daerah antara lain, Peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Pemantapan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur antar kawasan; Peningkatan peran kawasan peruntukkan industri dalam mendukung iklim investasi yang berwawasan lingkungan, Penguatan pasar dan hilirisasi komoditi unggulan, Peningkatan daya saing sumber daya manusia dalam mendukung IKN, Penguatan kinerja tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Saya minta Kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan perhatian penuh pada isi dari Rancangan RKPD Tahun 2023 berupa ; Menyepakati permasalahan pembangunan daerah;Menyepakati prioritas pembangunan daerah;Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun Program Pembangunan Nasional; danKlarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program dan kegiatan desa/kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah yang diusulkan berdasarkan hasil Reses Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD),” harap Tohar

“Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan keberhasilan kolektif dari peran Pemerintah serta Masyarakat. Oleh karena itu, mari kita merapatkan barisan, bekerja bersama secara sinergis demi Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju dan sejahtera,” ajaknya.

Maka, tambahnya sangat penting adanya berbagai pertimbangan yang matang menyangkut aspek kemampuan pembiayaan maupun berdasarkan urusan, fungsi, dan kewenangan. Terlebih saat ini kondisi perekonomian lokal dan global masih belum sepenuhnya pulih akibat dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya berharap Forum Musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini dapat mengkaji dengan cermat usulan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 yang nantinya akan menjadi APBD Tahun 2023. Dengan demikian, kita patut berharap alokasi APBD Tahun 2023 dapat lebih efektif dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berfokus pada pemulihan ekonomi dari merebaknya wabah virus corona di Indonesia saat ini.

“Kepada seluruh peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 agar berperan aktif dalam memberikan saran, masukan, semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses sehingga  mendapatkan masukan demi penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Renja Perangkat Daerah,” tutup Tohar.(Adv/DiskominfoPPU).

Exit mobile version