Data Disalahgunakan, Dinsos PPU Telusuri Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menelusuri dugaan penyalahgunaan data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Penelusuran dilakukan untuk memastikan warga yang tidak terlibat tidak dirugikan akibat indikasi tersebut.

Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa tidak semua penerima bansos yang terindikasi judi online benar-benar melakukan aktivitas perjudian. Dari hasil penelusuran, ditemukan dugaan penggunaan akun milik penerima oleh pihak lain.

“Ternyata tidak semua mereka itu memang benar-benar terlibat judi online, ada yang menggunakan akun dia. Jadi ada kejahatan data,” ungkapnya.

Menurut Ainie, persoalan tersebut perlu ditangani melalui klarifikasi agar penerima yang menjadi korban penyalahgunaan data tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan pemerintah. Sebab, indikasi keterlibatan judi online sempat berdampak pada terhentinya penyaluran bansos kepada sejumlah penerima.

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Dinsos PPU melakukan klarifikasi secara berjenjang dengan melibatkan pengurus RT, kelurahan, hingga pemerintah desa. Penerima yang merasa tidak terlibat diminta membuat surat pernyataan sebagai bukti pendukung.

“Jadi mulai dari RT, kelurahan, desa, klarifikasi itu terus lalu buat pernyataan. Buat pernyataan bahwa itu bukan dia,” jelasnya.

Ainie menyebutkan, dalam proses tersebut terdapat pula pihak yang mengakui telah memanfaatkan akun milik penerima bansos. Pengakuan dan surat pernyataan itu kemudian dijadikan bahan klarifikasi untuk diteruskan kepada kementerian terkait.

Sejauh ini, Dinsos PPU telah menerima sekitar delapan laporan masyarakat yang mengalami persoalan serupa. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi.

“Kemarin laporannya yang sempat masuk itu ada sekitar delapan yang kita lakukan klarifikasi juga,” katanya.

Meski demikian, keputusan untuk kembali menyalurkan bantuan kepada penerima yang terdampak masih menunggu hasil verifikasi kementerian. Apabila klarifikasi yang diajukan diterima, bantuan berpeluang kembali diberikan.

“Nah, tunggu verifikasinya. Kalau itu diterima, maka dia akan mendapatkan kembali,” tutupnya.

Exit mobile version