Pemkab PPU Percantik Taman Rozeline Berstandar RBRA

PENAJAM – Mengutamakan keamanan dan kenyamanan anak, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat proses revitalisasi Taman Rozeline. Proyek senilai sekitar Rp2,7 miliar itu dirancang untuk menghadirkan ruang edukasi dan rekreasi yang sepenuhnya memenuhi standar Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses ruang terbuka hijau yang layak bagi seluruh masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan pihaknya terus mengejar progres pekerjaan di lapangan, percepatan dilakukan agar seluruh pekerjaan tidak melewati batas kontrak yang akan berakhir pada Desember.

“Kita terus kejar supaya tidak melampaui tahun anggaran dan tetap berjalan sesuai kontrak,” ujar Khairil, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa koordinasi antara penyedia jasa, pengawas, dan tim teknis terus diperkuat untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.

Revitalisasi Taman Rozeline meliputi pembangunan kolam dengan bronjong keliling, perbaikan jalur pedestrian menggunakan material paving yang lebih aman untuk anak, revitalisasi gedung pengelola, serta penambahan fasilitas bermain seperti wahana edukatif dan area permainan ramah anak. Disperkimtan juga membangun miniatur Jembatan Pulau Balang yang dirancang sebagai ikon baru taman, sekaligus memperkaya unsur estetika dan edukasi bagi pengunjung.

Menurut Khairil, peningkatan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) RBRA, sekaligus mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Penajam Paser Utara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kami ingin mendapatkan sertifikat SNI taman layak anak. Saat ini Taman Rozeline sudah memiliki piagam taman ramah anak, dan peningkatan ini dilakukan untuk memenuhi standar tersebut,” jelasnya.

Pemkab PPU berharap revitalisasi ini mampu menghadirkan ruang publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi anak serta keluarga, sekaligus memperkuat fungsi taman sebagai pusat aktivitas masyarakat. (Adv/DiskominfoPPU)

Exit mobile version