Diskukmperindag PPU Dorong UMKM Penuhi Standar Produk Lewat Sertifikasi Halal

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) menyelenggarakan “Pelatihan Sertifikasi Halal dan Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada 12–13 November 2025 ini diikuti sebanyak 80 pelaku UMKM dari berbagai sektor.

Pelatihan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait jaminan halal dan peningkatan kualitas produk. Kepala Diskukmperindag PPU, Margono, menegaskan bahwa langkah ini penting agar UMKM PPU dapat bersaing di pasar yang makin kompetitif.

“Ini merupakan program dalam rangka mendorong UMKM kita untuk terus bisa memenuhi standar agar produk bapak-ibu sekalian bisa masuk ke pasar dengan lebih meyakinkan konsumen,” ujar Margono.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi sekaligus menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Label halal menjadi indikator keamanan produk dan kesesuaian dengan syariat Islam, sehingga memberi rasa aman bagi masyarakat.

“Sertifikasi halal ini penting karena menjamin kepercayaan konsumen. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tentu ini memberikan kepastian bagi semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Margono menyebutkan bahwa sertifikasi halal juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk akses ke pasar global yang kini memberi perhatian besar terhadap standar halal.

Margono berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan seluruh proses pelatihan hingga memperoleh sertifikat halal.

“Kami berharap 80 peserta ini bisa sampai tuntas dan mendapatkan sertifikasi halal. Jadi tidak sia-sia apa yang kita lakukan hari ini,” pungkasnya.(Adv/DiskominfoPPU)

Exit mobile version