PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam APBD 2024 untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Penajam Paser Utara , Saidin, menyatakan bahwa meskipun jumlah warga miskin ekstrem telah menurun secara signifikan, bantuan akan tetap diberikan.
“Pada Juni lalu, jumlah warga miskin ekstrem tercatat hanya 39 orang, turun drastis dari 425 orang pada tahun 2023,” ungkapnya, Selasa (14/10).
Saidin menekankan bahwa jika bantuan dihentikan, penerima yang sebelumnya keluar dari kategori miskin ekstrem berpotensi kembali ke kondisi semula.
“Dengan pengalokasian anggaran ini, Dinas Sosial PPU berharap dapat mencegah masyarakat jatuh kembali ke kemiskinan ekstrem dan memastikan bantuan tetap menjangkau mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Saidin juga menjelaskan bahwa Pemkab Penajam Paser Utara memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga miskin ekstrem, di mana setiap anggota keluarga menerima Rp 200 ribu per bulan.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)
