KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menegaskan bahwa alih fungsi lahan atau varietas padi rawa menjadi perkebunan kelapa sawit merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh lagi dilakukan oleh petani di kabupaten PPU, khususnya di kecamatan Babulu, kabupaten PPU.
Perihal ini dikatakan Hamdam di sela-sela kegiatan panen raya padi varietas ngaos mawar di Desa Rawa Mulya, kecamatan Babulu, kabupaten PPU, Senin, (13/3/2023).
” Saya ingatkan alih fungsi lahan ini jangan lagi dilakukan. Karena nanti itu ada implikasi hukumnya, kalau sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nya. Kita ini masih toleransilah, tetapi kalau terus-terusan dilakukan mau tidak mau pemerintah akan melakukan langkah tegas terkait alih fungsi lahan ini,” kata Hamdam.
Dikatakan Hamdam bahwa jika petani menanam kelapa sawit atau komunitas lainnya di lahan persawahan maka otomatis lahan persawahan yang ada akan semakin berkurang dan sempit.
Padahal menurutnya sebenarnya jika dihitung-hitung dengan hasil 6 ton per hektar, jika dua kali saja panen dalam setahun, maka hasilnya pun akan jauh lebih besar dari penghasilan kelapa sawit dalam luasan lahan yang sama.
Kemudian jika alasan petani untuk melakukan alih fungsi adalah persoalan air sambung Hamdam, tetapi nyatanya hari ini dapat disaksikan lahan persawahan milik salah satu warga yang ada di kecamatan Babulu ini mampu menghasilkan panen dengan kualitas yang sangat baik dengan kisaran 6 ton/hektare.
” Jadi dapat saya simpulkan jika masih ada alasan melakukan alih fungsi karena sulitnya air, itu tidak masuk akal bagi saya. Jangan-jangan petaninya memang yang malas, ” kata Hamdam.
Selain itu dengan adanya perkebunan kelapa sawit di tengah persawahan lanjut dia akan berdampak buruk bagi petani sawah lainnya yang ada di kawasan itu. Karena perkebunan sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak perkebunan padi petani.
” Nah maka dari itu saya minta stop sudah alih fungsi komoditas pertanian ini. Mari kita terus memelihara potensi sawah yang sudah kita punya ini. Karena saya di luar sana selalu membanggakan bahwa PPU surplus beras, PPU siap menjadi penyuplai beras di IKN tapi kalau nyatanya banyak lahan sawah kita alih fungsi kan lucu jadinya, ” kata Hamdam.
Bupati PPU Hamdam dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petani yang ada di kecamatan Babulu yang tetap konsisten mengelola lahan padi rawa hingga saat ini.
Dirinya berharap petani juga dapat selalu mengikuti anjuran-anjuran yang diberikan langsung oleh para Penyuluh Pertanian yang ada di kecamatan Babulu salah satunya adalah dengan melakukan tanam padi menggunakan sistem tanam pindah bukan dengan cara tabela atau tabur benih langsung.
” Sistem tanam benih pindah ini sudah jelas sangat menguntungkan dibanding dengan sistem tabela, jadi kenapa kita harus melakukan dengan sistem yang kurang menguntungkan dengan berbagai macam alasan. Saya hari ini bangga dapat menyaksikan langsung padi milik petani di kecamatan Babulu yang begitu baik sekali semoga ini dapat terus kita pertahankan sehingga PPU benar-benar mampu menjadi penyuplai beras bagi kebutuhan masyarakat di daerah maupun kebutuhan IKN nantinya, ” ucapnya.
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU itu juga mengatakan bahwa terkait persoalan-persoalan pertanian yang dihadapi oleh para petani khususnya di kecamatan Babulu, pemerintah daerah Kabupaten PPU terus berupaya melakukan langkah-langkah yang terbaik demi kemajuan pertanian yang ada.
” Pastilah kami akan selalu mengupayakan yang terbaik untuk pertanian kita. Namun memang semuanya harus membutuhkan proses, ” tutupnya.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Mulyono, unsur muspika kecamatan Babulu dan masyarakat petani. Kegiatan ini dilanjutkan dengan panen bersama yang oleh Bupati PPU, Hamdam didampingi pejabat lainnya di tingkat kecamatan Babulu. (Adv/DiskominfoPPU)