Kementerian Koordinator PMK Siap Akomodir Kepentingan Masyarakat Lokal di IKN

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) RI melakukan monitoring dalam rangka pemantauan peningkatan kafasitas masyarakat lokaI sekitar kawasan Ibukota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu, (27/7) siang.

Rombongan ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Mobilitas Spasial pada Keasdepan Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK, Melkianus Ebos dan sejumlah pejabat pendamping dari jajaran kementerian ini. Rombongan diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar di ruang kerjanya sebelum bertolak ke titik Nol IKN kecamatan sepaku, kabupaten PPU. Dalam kesempatan ini juga hadir Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) PPU, Suhardi dan sejumlah perwakilan dinas terkait lainnya.

Usai pertemuan ini ketika ditemui Bagian Humas Sekretariat Kabupaten PPU, Melkianus Ebos mengatakan bahwa melalui kegiatan monitoring tersebut pihaknya ingin melihat langsung kondisi dan juga memastikan bahwa kebijakan pengembangan masyarakat lokal tidak dalam kutip terlupakan. Dengan kata lain kata dia jangan sampai karena pemerintah fokus membangun di kawasan IKN yang baru, akhirnya perhatian pemerintah lebih besar hanya ke infrastruktur yang ada.

“ Nah ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi. Kemenko PMK sebagai koordinator yang mengkoordinir langsung pembangunan manusia, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dan kebudayaan kearifan lokal bangsa ini menjadi sangat penting untuk mendapat informasi dan memberikan perhatian disana ketika membangun satu kawasan IKN. Kami ingin menngetahui hal-hal ini secara langsung di lapangan,” kata dia.

Lanjutnya, melalui pertemuan tersebut banyak catatan-catatan yang sudah didapatkan bersama bapak sekda PPU. Kemudian dari pertemuan itu juga ternyata banyak persoalan pengembangan masyarakat wilayah IKN yang perlu afirmasi kebijakan-kebijakan pusat disana, misalnya ada hak-hak rakyat yang tentunya perlu juga di fasilitasi secara baik untuk mendapat penanganan lingkungan masyarakat di wilayah IKN.

Pihaknya berharap jangan sampai adanya pembangunan IKN lantas masyarakat lokal tersisih dan terabaikan. Dari pertemuan itu dia juga mengatakan ada banyak hal yang menjadi catatan, misalnya kewenangan masyarakat lokal yang sudah memiliki lahan di seputar kawasan IKN dalam bentuk APL sertifikat dan sebagainya ini mungkin dapat dikatakan masih bersinggungan dengan kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi IKN.

“ Hal ini juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan ketika kita mengembangkan kafasitas masyarakat tentunya mereka akan tidak nyaman ketika kita mendorong mereka bagaimana kapasitasnya ditingkatkan tetapi disisi lain ada persoalan utama yang dihadapi justru diabaikan. Selain itu bahwa Kemenko PMK tentunya juga ingin memastikan itu tentunya kami akan mengundang kementerian teknis bagaimana membicarakan dan mendapatkan solusi yang dengan kata lain kepentingan pusat dapat berjalan tetapi kepentingan lokal juga bisa kita akomdir secara baik. Kami akan mengakomodir itu,” jelasnya.

Sementara untuk untuk kapasitas SDM kata dia pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi teknis bersama lembaga yang punya program-program untuk mengembangkan kapasitas lokal di daerah di kawasan IKN. Tujuannya diharapkan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu bersaing dengan pendatang yang dalam hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) di ibukota lama akan pindah ke wilayah IKN PPU.

“ Tentunya dengan berbagai keterampilan yang lebih kita harapkan mereka sudah punya kemampuan yang akan kita dorong untuk masuk ke dalam berbagai sektor pembangunan di kawasan IKN nantinya, “ tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *